Berita Blitar
Pemkot Cek Data Warga Asing yang Tinggal di Kota Blitar, Antisipasi WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Pemkot Blitar memverifikasi data warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pemkot Blitar memverifikasi data warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Blitar.
Hal itu untuk mengantisipasi informasi soal adanya WNA masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Kami masih koordinasi dengan beberapa pihak terkait masalah itu, terutama dengan Dispendukcapil, KPU, dan kantor Imigrasi," kata Sekretaris Tim Desk Pemilu Kota Blitar, Hakim Sisworo, Rabu (6/3/2019).
• Proyek Underpass Karanglo Malang Diprediksi Rampung Bulan Mei Mendatang
Pria yang juga menjabat Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar itu mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Dispendukcapil memang ada sejumlah WNA yang tinggal di Kota Blitar.
Tetapi, Hakim Sisworo mengaku, belum mengetahui apakah sejumlah WNA itu masuk ke DPT Pemilu 2019 atau tidak.
KPU yang akan memverifikasi ulang data DPT Pemilu di Kota Blitar.
"Ada beberapa WNA yang tinggal di Kota Blitar. Nanti KPU yang memverifikasi data WNA itu apakah masuk DPT atau tidak," ujarnya.
• Isu Tsunami dan Gempa Bumi Turunkan Jumlah Wisatawan, Pengelola Pantai Balekambang Tambah Spot Foto
Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Edy Mulyono mengatakan, saat ini ada enam WNA yang tinggal di Kota Blitar.
Jumlah itu berdasarkan surat keterangan tempat tinggal (SKTT) yang dikeluarkan Dispendukcapil.
SKTT ini merupakan identitas sementara bagi WNA yang tinggal di Kota Blitar.
Syarat penerbitan SKTT, WNA harus memegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) yang dikeluarkan kantor Imigrasi.
• Agenda Menarik Bulan Maret di Banyuwangi, Festival Posyandu Kreatif hingga Mandiri Half Marathon
"Bentuk SKTT mirip KTP, tapi bahannya kertas biasa. Itu hanya sebagai identitas sementara bagi WNA yang tinggal di Kota Blitar," ujarnya.
Soal ada tidaknya WNA yang masuk DPT, Edy menjelaskan, bukan ranah Dispendukcapil, karena wewenang KPU.
Dispendukcapil sudah memberikan data WNA yang tinggal di Kota Blitar ke KPU.
"KPU dan Bawaslu sudah berkirim surat ke kami terkait masalah itu. Kami sudah membalas surat mereka termasuk memberikan data WNA yang tinggal di Kota Blitar," katanya.
• Dishub Surabaya Tambah Fitur Voice, Sistem E-Tilang dan Face Recognition Lalu Lintas Makin Lengkap
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umum mengatakan, KPU masih mengecek data WNA yang tinggal di Kota Blitar.
Choirul Umum menyebut, KPU belum tahu apakah sejumlah WNA itu masuk di DPT Pemilu atau tidak.
"Masih kami cek, kami sudah menerima data WNA dari Dispendukcapil," kata Choirul Umum. (sha)
• Perayaan Hari Raya Nyepi di Kota Batu, Unik Bertemakan Pemilu 2019, Ada Sosialisasi Surat Suara Juga