Rumah Politik Jatim
KPU Jatim Terus Lakukan Verifikasi WNA yang Masuk DPT, Ajak Pihak Terkait Bekerjasama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga kini masih melakukan verifikasi data terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur yang terindikasi ma
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
"Kami mendorong KPU sebagai penyelenggara pemilu agar Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Dispendukcapil untuk duduk bersama," kata Ketua Fraksi PAN di DPRD Jatim, Agus Maimun dikonfirmasi terpisah.
"Tidak boleh ketika KPU bertanya ke Dispendukcapil, sementara Dispendukcapil tidak mau tahu. Azas transparansi ini harus dilakukan bersama," jelas Agus.
Pihaknya menegaskan bahwa persoalan pemilu menjadi persoalan bersama.
"Partai politik pun didirikan untuk mendorong dan menyinergikan dengan seluruh stakeholder yang ada. Kami tidak ingin persoalan ini gaduh tanpa makna. Kami mendorong penyelenggara untuk duduk bersama," bebernya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terus melakukan penyisiran Warga Negara Asing (WNA) ber-KTP Elektronik yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Bawaslu menilai masih ada WNA dalam DPT yang belum dicoret.
Yang mana, Bawaslu bersama KPU juga telah menemukan 11 WNA yang masuk DPT pada 5 Maret silam. Jumlah ini ditemukan dari akumulasi jumlah WNA yang mencapai 316 orang.
"Sejauh ini memang masih belasan yang kami temukan masuk DPT," kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id (Tribunmadura.com network) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (7/3/2019).
"Namun, angka pastinya kami masih menunggu rekapitulasi dari kabupaten/kota di luar yang teridentifikasi oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota bersama-sama Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)." jelas Aang.
Pihaknya mengatakan adanya potensi penambahan jumlah WNA yang masuk DPT.
"Oleh karena itu, kami sedang menyisir jumlah DPT yang berada di luar yang telah ditemukan," pungkas Aang. (Bobby Koloway)