Berita Jombang

Pria Beristri ini Cabuli Gadis Muda, Hanya Bermodal Kata Rayuan Sayang dan Cantik di Pesan Singkat

Pria Beristri ini Mencabuli Gadis Muda, Hanya Bermodal Kata Rayuan Sayang dan Cantik di Pesan Singkat.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
Net
Ilustrasi 

Pria Beristri ini Mencabuli Gadis Muda, Hanya Bermodal Kata Rayuan Sayang dan Cantik di Pesan Singkat

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Anak dibawah umur masih menjadi incaran dan sasaran empuk tindakan pencabulan.

Dengan sedikit bujuk rayu saja, bocah perempuan yang masih lugu tersebut dengan mudah dikelabuhi, hingga akhirnya mahkotanya terenggut oleh pria bejat yang sengaja menjeratnya.

Kisah ini seperti yang terjadi di Kabupaten Jombang dan menimpa sebut saja Bunga, bocah berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku sekolah.

Bunga dicabuli oleh pria yang telah beristri, setelah korban luluh oleh bujuk rayu pelaku dengan hanya bermodal kata sayang dan cantik.

Kasus pencabulan anak dibawah umur ini terungkap, setelah petugas Polres Jombang berhasil menangkap GW (30), seorang pria beristri, warga Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

GW diduga kuat telah mencabuli Bunga, gadis dibawah umur yang masih berusia 12 tahun. 

Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu

Suzy Resmi Tinggalkan JYP Entertainment, Disebut Segera Gabung Management SOOP Mulai April Mendatang

Dituduh Gelapkan Mobil Toyota Alphard, Caleg DPRD Jatim ini Dilaporkan ke Polisi

Pencuri Bersarung Asal Lumajang Dibekuk Polisi, Beraksi saat Waktu Salat Subuh Berjamaah di Masjid

Anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng

AHY Kampanye di Pamekasan, Minta Masyarakat Madura Tak Lupa Era SBY Bangun Jembatan Suramadu

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, Selasa (19/3/2019) pekan lalu.

Iptu Dwi Retno Suharti menyebut, penangkapan tersangka hanya berselang beberapa jam saja setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Menurut Iptu Dwi Retno Suharti, modus yang digunakan tersangka, yakni dengan merayu Bunga.

Pada Selasa 19 Maret, tersangka memuji korban denga kata 'sayang' dan 'cantik' melalui pesan singkat dari ponselnya.

Termakan bujuk rayu, korban diajak tersangka bertemu berdua di minimarket.

Iptu Dwi Retno Suharti menjelaskan, saat itu, korban pamit kepada neneknya untuk membeli alat praktik tugas sekolah.

"Tetapi sesampai di minimarket dan bertemu tersangka, korban malah diajak ke rumah tersangka," jelas Iptu Dwi Retno Suharti.

"Korban lalu disuruh masuk kamar rumah tersangka yang sedang kosong. Selanjutnya tersangka melampiaskan nafsu bejatnya," sambung dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved