Viral, Remaja Tewas Usai Makan Daging Babi yang Tak Matang, Ratusan Cacing Pita Bersarang di Otak
Publik dihebohkan dengan viralnya kematian remaja usia 18 tahun yang meninggal karena cacing pita yang berasal dari babi memenuhi tempurung otaknya.
Dilansir dari Wikipedia.org, dalam beberapa kepercayaan agama Abrahamik, babi tidak boleh untuk disentuh (najis) dan dianggap haram untuk dikonsumsi. Contohnya adalah seperti ditulis dalam kitab suci agama Islam al-Quran.
Babi juga diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama Yahudi dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di agama Kristen.
Babi sendiri sebenarnya telah diternak dan dikonsumsi selama ribuan tahun oleh orang Eropa dan orang Asia kebanyakan.
Babi adalah makanan yang umum di nusantara sebelum masuknya agama Islam dari Timur Tengah.
Beberapa suku bangsa di Indonesia yang masih menjalankan tradisi aslinya selain suku Tionghoa-Indonesia masih mengonsumsi babi sebagai makanan keseharian, seperti Suku Dayak, suku Bali, Toraja, Papua, Batak, Manado, dll.
Dalam masyarakat Jawa, babi disebut celeng dan juga merupakan hewan ternak yang umum sebelum menyebarnya agama Islam yang mengharamkan babi di nusantara.
Artikel ini telah tayang di Grid.id yang berjudul "Viral Kisah Kematian Remaja dengan Ratusan Cacing Pita Bersarang di Otaknya, Diduga Gara-gara Makan Daging Babi yang Tak Matang!" https://www.grid.id/read/041681301/viral-kisah-kematian-remaja-dengan-ratusan-cacing-pita-bersarang-di-otaknya-diduga-gara-gara-makan-daging-babi-yang-tak-matang?page=all