Kasus Penipuan

Dipecat Dari Dealer Motor Honda, Pria ini Tetap Keruk Uang Dengan Memperdayai Pembeli Sepeda Motor

Dipecat Dari Dealer Motor Honda, Pria ini Tetap Keruk Uang Dengan Memperdayai Pembeli Sepeda Motor.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
AF alias Mamat, tersangka penipuan dan penggelapan dengan mengaku sales dealer sepeda motor Honda, yang ditangkap Polres Tulungagung. 

Dipecat Dari Dealer Motor Honda, Pria ini Tetap Keruk Uang Dengan Memperdayai Pembeli Sepeda Motor

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AF (34) alias Mamat, warga Dusun Kedung Jambu, Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung, Sabtu (30/3/2019) pukul 20.15 WIB.

Mamat adalah pelaku penipuan dan penggelapan, dengan modus menyaru sebagai sales kendaraan sepeda motor, alias penipuan sales dealer motor.

Kejadian bermula saat Laiatul Azizah (32), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, hendak membeli sepeda motor Honda Vario 150.

Lailatul kemudian bertanya kepada temannya yang pernah membeli motor Honda. Ia kemudian diarahkan ke sebuag dealer Honda di Tulungagung.

“Oleh temannya, pelapor diberi sebuah nomor sales motor. Tapi dia tidak tahu namanya,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (1/4/2019).

Ayah Pedangdut Uut Permatasari Tewas Kecelakaan Motor di Sidoarjo, Begini Kronologi Lengkapnya

Teringat Choirul Huda, Dejan Antonic Panik & Nekad Masuk ke Lapangan Lihat Kondisi Aleksandar Rakic

Wanita yang Dorong Anak SD dari Mobil Ternyata Istri Pengusaha Emas, Suami Ungkap Kebiasaan Istrinya

Lewat Es Krim, Pemuda Cabuli Para Siswi SD di Sidoarjo, Terbongkar saat Korban Bercerita Senang

Pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 12.59 WIB, ada pesan WA yang masuk ke telepon Laiatul, menanyakan kepastian untuk membeli motor Honda Vario 150.

Pesan itu dikirim oleh Mamat. Di hari yang sama, pukul 16.00 WIB Mamat tiba di rumah Laiatul.

Mamat mengatakan, jika membeli lewat dirinya motor itu dihargai Rp 23 juta.

Karena percaya Laiatul kemudian menyerahkan uang tunai Rp 15 juta.

Keesokan harinya Laiatul kembali menyerahkan uang Rp 5.000.000, dan dikuatkan dengan bukti kuitansi.

“Ternyata setelah korban melunasi pembayaran, motor yang dibeli tidak kunjung tiba. Padahal tersangka waktu itu janji, motor dikirim lima hari setelah pelunasan,” sambung Sumaji.

Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah

Beberapa Jam Jelang Debat Capres Keempat, Luhut Panjaitan & Ruhut Sitompul Beberkan Persiapan Jokowi

Jalin Asmara Usai Kenal Duda di Jakarta, Janda 4 Anak ini Malah Masuk Penjara Saat Belanja di Pasar

Siswi SMA ini Bergaya Kemudikan Motor Tak Pakai Helm, Baru Beberapa Saat Nyawanya Langsung Melayang

Karena merasa telah ditipu oleh Mamat, Laiatul melapor ke Polres Tulungagung, pada Sabtu (23/3/2019).

Mendapat laporan itu, anggota Satreksrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan para saksi, Tim Macan Agung bergerak menangkap Mamat.

“Pelaku ditangkap saat berada di sekitar Pasar Kliwon, Kecamatan Kauman. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Hendro Tri Wahyono,” ujar AKP Sumaji.

Polisi menyita sejumlah barang dari Mamat, antara lain dua kartu ATM, uang tunai Rp 94.000 dan sebuah telepon genggam merek Samsung.

Uang tunai itu diduga sisa dari aksinya menipu Laiatul.

Informasi yang didapat, Mamat dulunya memang karyawan dealer motor Honda.

Namun ia dipecat karena perilaku tidak jujur, menggelapkan uang pembeli.

Mamat kini ditahan dan akan dijerat pasal 372 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara.

Terinspirasi Sosok Cawapres 02, Pasangan Suami Istri di Sampang Beri Nama Buah Hatinya Sandiaga Uno

Pencuri Gondol Ponsel yang Ketinggalan di Sebuah Toko, Rekaman CCTV Aksinya Viral di Sosmed

Tebar Hoaks Bupati Sampang di Facebook Soal Pilpres, Guru Honorer di Kemenag ini Ditangguhkan UNBK

Sapa Para Pendukungnya, Sandiaga Uno Duet Bersama Al Ghazali Nyanyi Hadapi Dengan Senyuman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved