Ungkap dan Posting Cuitan di Twitter #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan @zianafazura ke Polda

Posting Cuitan di Twitter #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar malah Laporkan @zianafazura ke Polda

Editor: Aqwamit Torik
net
#JusticeForAudrey viral di Media Sosial 

"Kita harapkan tidak terulang lagi kasus ini, mereka juga merupakan anak dibawah umur, maka perlu investigasi secepatnya agar dapat diambil langkah dalam memberikan pembinaan," lanjutnya.

Edi menegaskan pelaku harus diberikan efek jera dan edukasi, agar tidak terulang kembali kejadian semacam ini di Pontianak.

5. Kondisi korban pasca pengeroyokan

Seorang keluarga mengatakan korban sekarang semakin depresi, tertekan dan trauma.

Bahkan korban yang mengidap penyakit asma ini juga kerap mengigau seolah-olah masih dalam penganiayaan, akibat tingkat trauma yang tinggi.

Keluarga bersikukuh akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

Keluarga korban juga menolak upaya mediasi yang ingin dilakukan oleh para oknum.

“Saya maafkan dia, anak-anaknya. Tapi untuk proses hukum harus berlanjut,” ujar keluarga korban.

Kasus penganiayaan siswi SMP berinisial AU (14) oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat semakin meluas.

6. KPPAD Kalimantan Barat laporkan akun Twitter

Tak hanya penyelidikan kepada pelaku oleh polisi, tapi pihak Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), juga turun tangan.

KPPAD Kalbar melaporkan akun Twitter dan Instagram @zianafazura, ke Polda Kalbar, Selasa (9/4/2019) siang.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat pleno komisioner KPPAD Kalbar terkait postingan pemilik akun Twitter @zianafazura.

Akun @zianafazura menuliskan pernyataan yang dinilai memprovokasi dan menyudutkan langkah damai yang ditempuh KPPAD Kalbar.

Dikutip dari Tribun Timur, postingan akun @zianafazura dinilai diluar dari tugas pokok kerja KPPAD dalam mendampingi kasus yang dialami siswi SMP di Pontianak berinisial AU.

Informasi terkait laporan tersebut di-posting di akun Instagram @kppadkalbar, Selasa (9/4/2019) sore WIB.

Berikut ini postingan yang dikutip dari akun Twitter @zianafazura yang dipersoalkan KPPAD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Yang paling mengejutkan saya:

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku.

Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah kirim ke penjara anak.

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id yang berjudul Kasus Pengeroyokan Audrey Jadi Viral, KPPAD Kalbar Justru Laporkan Akun Twitter @zianafazura ke Polda

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved