Ungkap dan Posting Cuitan di Twitter #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar Laporkan @zianafazura ke Polda
Posting Cuitan di Twitter #JusticeForAudrey, KPPAD Kalbar malah Laporkan @zianafazura ke Polda
1. Berawal dari Saling Komentar di Medsos
Penganiayaan terhadap AU terjadi Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalbar, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
• Arema FC Tahan Imbang Persebaya Surabaya di Kandangnya, Dewanti Rumpoko Mengaku Doanya Terkabul
• Dewanti Rumpoko Imbau Warga Kota Batu Pakai Atribut Arema FC untuk Dukung Singo Edan Lawan Persebaya
• Biaya Sewa Stand Toko di Pasar Anom Baru Terlalu Mahal, Kini Kondisi Pasar Tampak Semrawut
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
HIngga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
2. Dijemput di Rumah dan 2 Tempat Penganiayaan
Ada tiga aktor utama terkait penganiayaan terhadap korban AU.
Sementara sembilan orang lainnya, membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.
Korban dijemput di rumahnya dengan alasan ada yang ingin disampaikan.
• Siapkan Diri di Leg II Final Lawan Persebaya, Arema FC Manfaatkan Jeda Waktu Untuk Recovery
Alasan itu membuat korban menuruti ajakan pelaku lalu ikut ke Jalan Sulawesi.
Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.