Pemilu 2019
Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan & Surabaya Dibekuk Polda Jatim, Juga Uang Miliaran
Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan dan Surabaya Ditangkap Polda Jatim, Diamankan Uang Miliaran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
"Menurut mereka (terduga), uang itu untuk saksi-saksi dari salah satu partai bernama bernama Gerindra," katanya.
Kepolisian tentu tak mudah percaya dengan alibi semacam itu.
Untuk itu, pihaknya telah melaporkan temuan beserta uang barang bukti tersebut ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Untuk kejelasan uang Rp 1 Miliar, sudah diplenokan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan," terangnya.
"Sedang uang yang di Surabaya, sudah kami serahkan ke Bawaslu Surabaya dan Gakkumdu karena perkara ini adalah perkara soal pemilu," tandas Frans Barung Mangera.
• Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Minta Maaf & Doakan Korban, Keluarga Langsung Meradang: Hukum Berat
• Menantu Bakar Mertua Hidup-hidup Ditangkap, Beraksi Saat Salat Jumat dan Penyebabnya Sepele Banget
• Meski Habisi Nyawa Guru Honorer Dimutilasi Satu Pelaku Akui Tak Kenal Korban, Bahkan Niatnya Melerai
• Belum Lunasi Biaya Haji Hingga Jatuh Tempo, Ratusan Calon Jamaah Haji Batal Berangkat Haji Tahun ini
Dikonfirmasi hal itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membantah, penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian Surabaya terhadap beberapa anggota Partai Gerindra yang membawa uang Rp 250 Juta di Jalan Gayungan, Selasa (16/4/2019) dini hari, atas dugaan kasus money politic pada Pemilu 2019.
Ia mengakui, bahwa uang dengan nominal sejumlah itu ditujukan untuk partainya, Partai Gerindra.
Namun Anwar Sadad dengan tegas membantah, pihaknya menggunakan uang Rp 250 juta tersebut sebagai upaya money politic di Pemilu 2019.
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim ini, uang itu sebenarnya hendak digunakan sebagai pembayaran jasa para saksi yang tenaganya dimanfaatkan Partai Gerindra untuk mengawasi jalannya pemungutan hingga rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS), pada pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) besok.
"Uang itu akan kami berikan kepada para saksi untuk uang transport dan uang saku, honor mereka untuk jaga TPS seharian," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Selasa (16/4/2019).
• Pasar Comboran Kota Malang Sepi Pengunjung, Disperindag Pemkot Malang Persilahkan Perkawinan
• Gagal di Piala Presiden, Manager Madura United Bidik Target Dua Trofi ini ke Pelatih Dejan Antonic
• Diadili Gara-Gara Cabut Pohon Pisang, Tukang Becak di Pamekasan Ini Akhirnya Lolos Gugatan Prodeo
"Sebenarnya bayaran itu tidak sebanding lho? ya memang untuk uang makan, uang rokok untuk sehari aja," lanjutnya.
Kata Anwar Sadad, di setiap TPS, Partai Gerindra melibatkan dua orang saksi.
Sehingga di Jatim, ada sebanyak 260.024 orang saksi yang bakal diterjunkan oleh Partai Gerindra.
"Kami menaruh per TPS dua orang untuk legislatif dan Pilpres, jadi totalnya 260.024 saksi," bebernya.
Untuk itu, politisi asal Pasuruan ini mengaku sangat menyayangkan adanya penangkapan disertai tuduhan yang tak terbukti kebenarannya.