Pemilu 2019

Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan & Surabaya Dibekuk Polda Jatim, Juga Uang Miliaran

Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan dan Surabaya Ditangkap Polda Jatim, Diamankan Uang Miliaran.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi money politic 

Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan dan Surabaya Ditangkap Polda Jatim, Juga Uang Miliaran

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Kepolisian Jatim menangkap terduga praktek money politic Pemilu 2019, di dua lokasi berbeda di wilayah Jatim, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Lokasi pertama, penangkapan terjadi di Kabupaten Lamongan sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, Anggota Polres Lamongan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana money politic.

Dari tangan terduga, polisi mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar, sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, keduanya memiliki afiliasi politik, yakni sebagai Kader Partai Gerindra.

"Yang di Lamongan dari Partai Gerindra," tegasnya, kepada awak media.

Sedangkan lokasi penangkapan kedua terjadi di Jalan Gayungan, Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut Frans Barung Mangera, penangkapan itu dilakukan oleh Anggota Polrestabes Surabaya.

Namun, Barung tak menyebut secara pasti jumlah orang yang telah ditangkap polisi.

Kadernya Ditangkap Polisi Soal Dugaan Money Politic, Partai Gerindra Tegas Membantah: Itu Uang Saksi

UPDATE TERKINI, Hasil Survei Pilpres 9 Lembaga, 6 Menangkan Jokowi-Maruf 3 Unggulkan Prabowo-Sandi

Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima

Dia menyatakan, bahwa beberapa orang terduga itu terbukti membawa uang sejumlah Rp 250 juta.

Uang tersebut diduga sebagai barang bukti tindak pidana money politic.

Frans Barung Mangera mengatakan, identitas beberapa terduga yang ditangkap merupakan anggota Partai Gerindra.

"Di Surabaya ada beberapa, nanti akan kami sampaikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan di kantor saudara dari Partai gerindra, kemudian Anggota DPD Tulungagung," katanya.

Dijelaskan Barung, para terduga money politic di dua lokasi berbeda itu memiliki alibi yang sama, yakni sejumlah uang yang sedang mereka bawa adalah uang yang digunakan untuk membayar jasa saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

"Menurut mereka (terduga), uang itu untuk saksi-saksi dari salah satu partai bernama bernama Gerindra," katanya.

Kepolisian tentu tak mudah percaya dengan alibi semacam itu.

Untuk itu, pihaknya telah melaporkan temuan beserta uang barang bukti tersebut ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Untuk kejelasan uang Rp 1 Miliar, sudah diplenokan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan," terangnya.

"Sedang uang yang di Surabaya, sudah kami serahkan ke Bawaslu Surabaya dan Gakkumdu karena perkara ini adalah perkara soal pemilu," tandas Frans Barung Mangera.

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Minta Maaf & Doakan Korban, Keluarga Langsung Meradang: Hukum Berat

Menantu Bakar Mertua Hidup-hidup Ditangkap, Beraksi Saat Salat Jumat dan Penyebabnya Sepele Banget

Meski Habisi Nyawa Guru Honorer Dimutilasi Satu Pelaku Akui Tak Kenal Korban, Bahkan Niatnya Melerai

Belum Lunasi Biaya Haji Hingga Jatuh Tempo, Ratusan Calon Jamaah Haji Batal Berangkat Haji Tahun ini

Dikonfirmasi hal itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membantah, penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian Surabaya terhadap beberapa anggota Partai Gerindra yang membawa uang Rp 250 Juta di Jalan Gayungan, Selasa (16/4/2019) dini hari, atas dugaan kasus money politic pada Pemilu 2019.

Ia mengakui, bahwa uang dengan nominal sejumlah itu ditujukan untuk partainya, Partai Gerindra.

Namun Anwar Sadad dengan tegas membantah, pihaknya menggunakan uang Rp 250 juta tersebut sebagai upaya money politic di Pemilu 2019.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim ini, uang itu sebenarnya hendak digunakan sebagai pembayaran jasa para saksi yang tenaganya dimanfaatkan Partai Gerindra untuk mengawasi jalannya pemungutan hingga rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS), pada pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) besok.

"Uang itu akan kami berikan kepada para saksi untuk uang transport dan uang saku, honor mereka untuk jaga TPS seharian," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), Selasa (16/4/2019).

Pasar Comboran Kota Malang Sepi Pengunjung, Disperindag Pemkot Malang Persilahkan Perkawinan

Gagal di Piala Presiden, Manager Madura United Bidik Target Dua Trofi ini ke Pelatih Dejan Antonic

Diadili Gara-Gara Cabut Pohon Pisang, Tukang Becak di Pamekasan Ini Akhirnya Lolos Gugatan Prodeo

"Sebenarnya bayaran itu tidak sebanding lho? ya memang untuk uang makan, uang rokok untuk sehari aja," lanjutnya.

Kata Anwar Sadad, di setiap TPS, Partai Gerindra melibatkan dua orang saksi.

Sehingga di Jatim, ada sebanyak 260.024 orang saksi yang bakal diterjunkan oleh Partai Gerindra.

"Kami menaruh per TPS dua orang untuk legislatif dan Pilpres, jadi totalnya 260.024 saksi," bebernya.

Untuk itu, politisi asal Pasuruan ini mengaku sangat menyayangkan adanya penangkapan disertai tuduhan yang tak terbukti kebenarannya.

"Kalau honor yang kami kasih cuma Rp 100.000 itu kan sebenarnya sudah mencapai angka Rp 13 miliar. Kenapa enggak Rp 13 miliar aja yang disita itu? Analisasinya ya semacam itu," sergahnya.

Ia menyebut, insiden tersebut hanya karena pihak kepolisian ingin mencari sensasi dan berita heboh belaka.

"Tidak ada itu money politic, itu cuma cari-cari perkara aja," tandas Anwar Sadad.

Jika Jokowi Terpilih di Pilpres 2019, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Akan Didorong Jadi Menteri

Nama Calon Menteri di Bawah Kabinet Prabowo Subianto-Sandiaga, Ada Dahlan Iskan hingga Rocky Gerung

Diterjang Angin Puting Beliung, 2 Tenda TPS di Tulungagung Porak-poranda Terbang Lewati Rumah Warga

Polisi Harus Hati-Hati dan Cermat

Selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad berharap pihak kepolisian berhati-hati saat penangkapan atas dugaan kasus kejahatan.

"Harapan saya, ya harus berhati-hatilah,"  ucapnya.

Adanya insiden penangkapan anggota Partai Gerindra yang membawa uang Rp 250 Juta di Surabaya, atas dugaan uang money politic di Pemilu 2019 dengan tegas disangkalnya. Karena uang tersebut disebutnya merupakan uang untuk pembayaran jasa saksi di TPS.

Dia menganggap, hal itu karena ketidakcermatan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Mesinya (polisi) lebih cermat dan teliti dalam lakukan pengintaian," jelasnya.

Menurt Anwar Sadad, saat insiden terjadi, di Kantor DPD Partai Gerindra Jatim memang tengah mengumpulkan ratusan orang saksi yang akan dikirim dan ditugaskan ke TPS se wilayah Jatim untuk memantau proses dan pelaksanaan coblosan dan penghitungan suara.

Forum 'Rapat Koordinasi Saksi' itu dimulai sejak Senin (15/4/2019) pukul 13.00 WIB hingga malam malam hari.

"Kita itu seharian rapat di Di kantor DPD Gerindra, Jalan Gayungan, Surabaya. Kami melakukan rapat koordinasi saksi," tandasnya.

Gara-gara Ijazah, KPU Coret Caleg Partai Gerindra yang Juga Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

Sering Bersolek Mirip Cewek, AS Bunuh Guru Honorer Dimutilasi Usai Pulang Menjadi TKI di Malaysia

Tak Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Pileg 2019 Sepeserpun ke KPU, Begini Penjelasan Partai Gerindra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved