Pemilu 2019
765 Napi Lapas Kelas I Madiun Tak Bisa Nyoblos, Dua di Antaranya Kasus Teroris Tak Akui NKRI
Sebanyak 765 narapidana di Lapas Kelas I Madiun tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebanyak 765 narapidana di Lapas Kelas I Madiun tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.
Para napi Lapas Kelas I Madiun tidak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran tidak memiliki formulir A5.
Dua di antaranya yang tidak dapat memilih karena napi kasus teroris.
• Bupati Sampang Slamet Junaidi Datang Nyoblos ke TPS, Imbau Warga Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2019
Pantauan di Lapas Kelas I Madiun, terdapat tiga TPS, yakni TPS 19, 20, dan 21, Rabu (17/4/2019) pagi.
Para napi Lapas Kelas I Madiun tampak mencoblos di TPS dengan tertib.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Thurman Hutapea mengatakan, dari jumlah warga binaan sebanyak 1.270 orang, yang bisa menggunakan hak suaranya hanya 505 orang saja.
Sedangkan 765 orang lainnya, kata Thurman Hutapea, tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
• TPS Unik Bernuansa Arab di Sumenep, Semua Panitia Pakai Jubah Putih dan Sorban di Kepalanya
Thurman Hutapea mengatakan, sebagian besar napi yang tidak bisa mencoblos karena tidak memiliki surat undangan memilih maupun surat pindah A5.
Selain itu, banyak napi yang belum memiliki e-KTP sehingga tidak bisa mencoblos.
"Ada 505 orang napi di Lapas Kelas I Madiun yang bisa mencoblos, yang asli Kota Madiun hanya 32 orang," jelas Thurman Hutapea.
"Sedangkan yang lain merupakan pemilih pindah atau DPTb," tambah dia.
• Didukung Banyak Tokoh Madura, Pasangan Jokowi-Maruf Amin Disebut Bisa Ungguli Suara Pilpres 2019
Selain itu, ada dua napi kasus terorisme yang juga tidak bisa mencoblos, karena kedua napi teroris ini tidak mengakui NKRI dan tidak memiliki e-KTP.
"Dua napiter itu Hipnu dari Solo dan Andi dari Makasar," jelasnya.
Dia menyayangkan, ada banyak napi yang tidak dapat mencoblos, sehingga banyak suara yang terbuang.
Banyaknya napi yang tidak dapat mencoblos dikarenakan pendataan dari KPU kurang maksimal.
• Muhadjir Effendy Pakai Kemeja Putih ke TPS di Kota Malang, Akui Bajunya Bukan Pertanda Dukungan
Seorang napi asal Papua yang tidak bisa mencoblos, Pace mengaku, tidak bisa mencoblos karena tidak memiliki e-KTP.
Oleh sebab itu, ia hanya dapat melihat rekan-rekannya sesama napi yang mencoblos hari itu.
"Mau bagaimana lagi, saya tidak punya KTP," katanya. (rbp)
• KPU Kota Malang Pastikan Coret Enam Caleg Pemilu 2019 DPRD Kota Malang yang Terlibat Kasus Korupsi