Pemilu 2019

Kapolres Pamekasan Beri Warning Tindak Tegas Pengganggu Rekapitulasi Suara di PPK

Kapolres Pamekasan Beri Warning Tindak Tegas Pengganggu Rekapitulasi Suara di PPK.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUSWANTO FERDIAN
Personel dari Polres Pamekasan saat melakukan penjagaan secara ketat kotak surat suara di tingkat PPK di wilayah Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo berjanji akan menindak tegas siapaun yang berani mengganggu jalannya tahapan Pemilu 2019.

“Siapapun yang mengganggu pelaksanaan jalannya rekapitulasi surat suara di PPK akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, kepada wartawan, Sabtu (20/4/2019).

Menurut AKBP Teguh Wibowo, penindakan tegas tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran dan keamanan jalannya rekapitulasi surat suara Pemilu)2019, baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun ditingkat kabupaten.

Dalam pengamanan tahapan pemilu tersebut, AKBP Teguh Wibowo mengaku, aparat Kepolisian di back up TNI bersenjata lengkap untuk melakukan pengamanan diseluruh PPK.

“Saya perintahkan kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan untuk menjaga dokumen, kotak suara dan proses penghitungan sesuai dengan prosedur pengamanan,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap agar Kabupaten Pamekasan selama tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar agar situasi kondisi tetap kondusif.

“Saya berharap dalam selama proses tahapan pemilu ini tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan dapat berjalan sesuai dengan prosedur diwilayah hukum Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved