Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba, Janda Cantik ini Menyesal Karena Salah Pilih Kekasih

Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba, Janda Cantik ini Menyesal Karena Salah Pilih Kekasih

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Dari kiri, Novita Laely Maghfiroh bersama kekasihnya, Charles Kurniawan dan Ronny Boedianto saat mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian di PN Surabaya, Senin, (22/4/2019). 

Ditangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba, Janda Cantik ini Menyesal Karena Salah Pilih Kekasih

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Novita Laely Maghfiroh terus mengusap air matanya selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Wanita berparas ayu ini ditemani kekasihnya Charles Kurniawan serta Ronny Boedianto koleganya duduk di kursi pesakitan atas kasus dugaan kepemilikan narkotika (narkoba) jenis sabu dan pil Inex.

Mereka menjalani sidang perdana yang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.

VIDEO - Viral Perseteruan Lucinta Luna dengan Deddy Corbuzier, Deddy Unggah Video: SAYA MINTA MAAF

La Nyalla Blak-blakan Ditagih Janji Potong Leher Usai Jokowi Kalah di Madura: Saya Total

Buntut Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemungutan, Pulau Masalembu Madura Memanas, 100 Pengacara Turun

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Suparlan dijelaskan bahwa ketiganya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo Surabaya oleh kepolisian Polrestabes Surabaya pada 19 Januari 2019 lalu.

“Kami bersama satu tim menangkap terdakwa atas pengembangan dari keterangan terdakwa Novita. Saat digeledah kami menemukan satu butir pil Inex dan saat itu usai berpesta sabu,” terang Dedy Setyawan salah satu polisi yang menangkap mereka, Senin, (22/4/2019).

Mendengar keterangan dari kepolisian itu ketiganya tak mengelak.

Lantas, hakim bertanya motif mereka menggunakan barang haram tersebut.

Novita hanya terdiam dan menangis saat akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan majelis, karena dia menyesal telah memilih terdakwa Charles sebagai kekasihnya.

Novita yang berstatus janda ini teringat kepada anaknya.

“Lalu kenapa kamu memilih pria yang sudah jelas tidak benar itu?, kamu sudah cerai dengan suamimu sekarang salah pilih pula,” kata Ketua majelis Maxi mengingatkan.

Tak hanya itu, ketua majelis juga menyayangkan dua sejoli tersebut tinggal satu atap sebelum resmi menikah.

Sedangkan Ronny mengaku hanya diajak oleh Charles untuk menikmati sabu tersebut. Ketiganya dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika. (Syamsul Arifin)

Stres dan Capek Saat ada Selisih Penghitungan Suara Pemilu 2019, Ketua KPPS Nekat Mencoba Bunuh Diri

TERBARU, Hasil Real Count KPU Hingga Senin (22/4/2019) ini, Suara Jokowi Vs Prabowo Masih Stagnan

Relawan Jokowi-Maruf Amin Tumpengan Syukuran Kemenangan 01 di Quick Count dan Peringati Hari Kartini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved