Berita Sampang

Disdik Sampang Beri Kartu Sampang Hebat untuk 2000 GTT, Insentif Transportasi Per Orang Rp 350 Ribu

Dinas Pendidikan Sampang memberikan Kartu Sampang Hebat kepada ribuan guru tidak tetap.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Penyerahan Kartu Sampang Hebat di Gedung PKPRI Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Jumat (3/5/2019). 

Dinas Pendidikan Sampang memberikan Kartu Sampang Hebat kepada ribuan guru tidak tetap

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pendidikan Sampang menyerahkan Kartu Sampang Hebat (KSH) kepada 2000 guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Sampang.

Penyerahan KSH insentif transportasi kepada ribuan GTT yang dilakukan di Gedung PKPRI Trunojoyo, dihadiri Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang, dan Sekretaris Daerah, Jumat (3/5/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Sampang, M Jupri Riyadi menuturkan, penyerahan KSH tersebut sebenarnya kurang dibandingkan jumlah GTT di Kabupaten Sampang.

Gelar Pernikahan di Ruang Tahanan, Pemuda Ini Tak Bisa Malam Pertama Usai Tersandung Kasus Narkoba

Menurut M Jupri Riyadi, Disdik mencatat per tahun 2018 - 2019 GTT sebanyak 3012 orang.

M Jupri Riyadi mengaku, hanya bisa memberikan KSH kepada 2000 orang lantaran keterbatasan dana.

"Dengan keterbatasan dana yang kami miliki sehingga yang kami berikan insentif tranportasi kepada 2000 GTT yang sebelumnya kami saring atau kami filter yang memiliki jam 18 jam per minggu," ujar M Jupri Riyadi.

Protesnya Dihiraukan KPU Sampang, Saksi pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Nekat Tendang Meja

M Jupri Riyadi mengaku, sudah empat tahun Pemkab Sampang memberikan insentif transportasi kepada GTT dengan jumlah sebesar Rp. 200.000 per bulan.

"Saat ini berkat dukungan Bupati Sampang jumlah Insentif Tranportasi naik menjadi Rp 350.000," paparnya.

Tokoh Ulama Pamekasan Apresiasi Kinerja TNI dan Polri pada Pemilu 2019, Sampaikan Pesan Ini Juga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved