Berita Artis Korea
BLACKPINK Jadi Artis K-Pop Pertama dengan MV Paling Banyak Ditonton, Kalahkan Rekor Boy With Luv BTS
BLACKPINK menjadi artis K-Pop pertama yang memecahkan rekor video musik paling banyak ditonton.
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Lagu Boy With Luv secara resmi dirilis pada Jumat (12/4/2019) lalu.
Lagu baru Boy With Luv BTS terasa spesial karena tampil bersama penyanyi asal Amerika, Halsey.
Boy With Luv BTS kemudian menjadi trending di berbagai chart musik Korea Selatan.

Video musik Kill This Love Dilarang Diputar Stasiun Televisi
Satu di antara video musik milik BLACKPINK dilarang tampil di KBS.
Stasiun televisi Korea Selatan itu memutuskan untuk menghentikan pemutaran video musik milik BLACKPINK.
Video musik BLACKPINK yang dilarang ditampilkan di KBS yakni lagu berjudul Kill This Love.
Dilansir TribunMadura.com dari Allkpop, Kamis (25/4/2019), video musik itu dilarang ditampilkan pihak stasiun televisi lantaran dianggap melanggar aturan.
• TWICE Ungkap Lagu dengan Koreografi Paling Sulit yang Pernah Ditampilkan, Bantah FANCY Jadi Pilihan
• TWICE Akui Tak Kesulitan Hafal Koreografi Lagu FANCY Berkonsep Baru, Cuma Butuh 3 Hari Latihan Grup
• TWICE Pecahkan Rekor Jumlah Penonton YouTube Lewat MV FANCY, Kalahkan Catatan Pribadi Sebelumnya
BLACKPINK dianggap menampilkan adegan saat membernya tertangkap basah melanggar aturan lalu lintas.
Dalam tayangan video musik Kill This Love, terdapat adegan seorang member BLACKPINK, Rose, sedang mengendarai mobil.
Rose, dalam adegannya, sedang mengejar Rose lain di depannya dan berniat untuk menabraknya.
Saat berusaha mengejar Rose lain, Rose dalam mobil tampak tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Padahal, saat itu, Rose berniat mengejar Rose lain, yang tampak berlari menghindari kejaran mobil.

Tak hanya BLACKPINK, KBS juga melarang video musik artis Korea Selatan lainnya, seperti 4:44 milik Park Bom.
Ada juga video musik Focus milik Kim Dong Han dan Ready oleh Cho Jung Min, yang masuk daftar dilarang tampil di KBS.
KBS menganjurkan pihak label untuk mengedit bagian terlarang pada video musik jika ingin kembali ditampilkan di saluran televisinya.
• Ketua MUI Sampang Apresiasi Penyelenggara Pemilu 2019, Minta Masyarakat Tetap Junjung Persatuan
• Depresi karena Masalah Ekonomi, Janda Tewas Gantung Diri di Rumah, Tinggalkan Anak Berumur 7 Bulan