Pulang Kerja, Istri Kepergok Disetubuhi Tetangga, Pria ini Bunuh Selingkuhan Saat Telanjang
Alih-alih mendapat suguhan minuman atau sapaan selamat datang, pria ini malah mendapatkan suguhan istrinya tengah diselingkuhi oleh tetangga sendiri
Pulang Kerja, Istri Terpergok Bersetubuh dengan Tetangga, Pria ini Bunuh Selingkuhan Saat Telanjang
TRIBUNMADURA.COM - Pulang kerja, pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini mendapat suguhan yang berbeda dari sang istri.
Alih-alih mendapat suguhan minuman atau sapaan selamat datang, pria ini malah mendapatkan suguhan istrinya tengah diselingkuhi oleh tetangganya sendiri.
Bahkan, saat itu M Syahriansyah (45) memergoki istrinya tengah bersetubuh dengan tetangganya sendiri yaitu M Tuah alias M Nuh (40).
• Gara-gara Mobil Terios Aneh, Tiga Komplotan Pembobol ATM Antar Kota Berhasil Diringkus di Gresik
• Prabowo Bikin Keok Jokowi di Sampang Madura, 02 Sapu Bersih 13 Kecamatan 01 Hanya Menang 1 Kecamatan
• Bukan Rayakan Kemenangan, Relawan Jokowi-Maruf (Jokma) Gelar Syukuran Karena Pemilu Berjalan Lancar
Saat tertangkap basah, posisi istri M Syahriansyah, Sahriyanti (25) masih dalam keadaan berhubungan badan dengan M Nuh.
Dikutip oleh TribunMadura.com, Melihat kejadian tersebut, M Syairiansyah Warga Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Lianganggang, Banjarbaru, menghabisi selingkuhan istrinya, M Tuah alias M Nuh (40), saat tertangkap basah sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya, Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
M Tuah yang merupakan tetangga tersangka, tewas dalam keadaan tanpa busana alias telanjang dengan tubuh luka-luka akibat bacokan dan hantaman benda tumpul.
M Nuh tewas saat dibawa ke rumah sakit.
Usai menghabisi selingkuhan istrinya, tersangka M Syariansyah menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat.
Sementara sang istri, kabur entah ke mana.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.
Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.
Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumahnya dengan tetangganya M Tuah.
Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu juga.
• Cekik dan Sumpal Mulut Bayinya Hingga Tewas, Janda Niken Monica Dikirim Polisi ke Tempat Khusus ini
• Dana Pembangunan Kantor Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Oknum Kades di Tuban Dibekuk Polisi
• Sempat Banjir Ucapan Selamat, Ahmad Dhani & Istri Gagal Jadi DPR, Mulan Makan Bakso di Pinggir Jalan
Melihat kejadian itu, emosi Syahriansyah langsung naik.
Dengan kemarahan memuncak dia langsung memukuli M Tuah dengan kedua tanganya.
Masih tak puas dengan bogem mentah, M Syairiansyah lalu mengambil celurit, lalu menyerang korban hingga luka-luka.
Setelah celuritnya terjatuh, tersangka mengambil balok kayu dan kembali menggebuki tetangganya.
Teriakan ampun dari korban tak digubrisnya, hingga korban pun lalu terkapar lemas tak berdaya hingga meregang nyawa di tempat kejadian.
Melihat suaminya mengamuk, sang isteri Sahriyanti juga ketakutan lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.
Saat dipreriksa di kantor polisi tersangka M Syariansyah mengakui perbuatannya.
"Siapa mas yang tak emosi kalau isteri diselingkuhi" katanya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob. (banjarmasinpost.co.id/Lis).
Cemburu yang berujung maut
Kisah cemburu yang berujung maut juga pernah terjadi di kabupaten Jember, saat itu Cemburu dan marah diduga menjadi motif penusukan yang dilakukan Bambang Cahyono (59), warga Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa kepada temannya, Dadak Priyanto (58), pensiunan PNS Universitas Jember yang tinggal di Jl Srikoyo 73 Kecamatan Patrang.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan itu di Mapolsek Patrang, Kamis (25/4/2019).
• Hasil Pilpres 2019 - Prabowo Digdaya di Sumenep Madura, Ungguli Jokowi Selisih 194.626 Suara
• Jangan Terlewat, Salat Tarawih Pertama Punya Banyak Keutamaan, Berikut Tata Cara dan Niat Lengkapnya
"Pelaku (Bambang) menuduh korban (Dadak) menjalin hubungan dengan istrinya. Dia cemburu dan marah. Pelaku melakukan itu karena mendapati istrinya jarang pulang ke rumah. Tadi pagi, Bambang ini ke rumah korban untuk menanyakan keberadaan istrinya. Terjadi cekcok," ujar Kusworo.
Setelah cekcok sekitar pukul 05.30 Wib itu, Bambang sempat keluar dari rumah Dadak.
Dia pun mengambil sebilah pisau di mobil pick-up milik Dadak.
Setelah mengambil pisau itulah, dia kembali masuk ke rumah Dadak dan berkelahi kembali.
Perkelahian itu sempat dilerai oleh istri Dadak, Diah Suparmiati.
Namun perkelahian itu tidak berhenti juga, sampai akhirnya Bambang menusuk Dadak memakai pisau yang diambilnya dari mobil tersebut.
Dadak tertusuk di dada, dan pinggang.
Perkelahian itu berakhir. Bambang langsung membuang pisaunya ke belakang rumah Dadak.
Dia pun meninggalkan rumah tersebut. Hingga akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Patrang sekitar pukul 05.45 Wib.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi menemukan gagang pisau, tetapi mata pisau tidak ditemukan pada awalnya.
Dari keterangan sejumlah saksi, identitas penusuk Dadak diketahui.
Dia adalah Bambang, orang yang kerap bertamu ke rumah tersebut. Beberapa kali Bambang dan Dadak juga bekerjasama dalam aktivitas jual beli mobil.
Dari keterangan itulah, polisi langsung mengejar Bambang.
Sekitar lima jam dari waktu penusukan, Bambang berhasil ditangkap. Dia ditangkap di dekat SPBU Baratan Kecamatan Patrang.
• Tokoh Ulama NU dan Muhammadiyah Sumenep Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2019 Berjalan Lancar dan Aman
• Pria Penghina Habib Rizieq di WhatsApp (WA) Grup Ngaku Salah, Minta Maaf di Hadapan FPI dan Polisi
Kepada polisi, Bambang mengaku cemburu kepada Dadak. Dia menuduh Dadak berselingkuh dengan istrinya.
"Itu tuduhan dia, kecurigaan si pelaku kepada korban. Tetapi kami belum memeriksa istri pelaku," lanjut Kusworo.
Prasangka Bambang membuatnya gelap mata.
Dia pun menusuk temannya sendiri sampai menyebabkan meninggal dunia.
Istri Bambang, Jamilah menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan dengan lelaki lain termasuk Dadak.
"Masak saya sebejad itu. Dia (Bambang) memang kerap menuduh saya begitu. Bukan kali ini saja menuduh saya selingkuh. Sering saya dituduh selingkuh, dengan banyak laki-laki. Saya tidak punya hubungan dengan laki-laki lain," tegas Jamilah.
Kini Bambang mendekam di sel Mapolsek Patrang. Polisi menjerat Bambang dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pergoki Istri Diselingkuhi Tetangga, M Syairiansyah Habisi M Nuh Saat Masih Telanjang di Banjarbaru