Dua Gadis Kakak Beradik Dicabuli Ayah Kandung Selama Tujuh Tahun, Sang Ibu Malah Cekoki Anak Pil KB
Mirisnya, aksi bejat pelaku diketahui oleh istrinya yang tak lain merupakan ibu kandung dari kedua korban.
"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak dan tak kedengaran istri saya," ujar Arianto.
"Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," sambungnya.
Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa korban lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya.
Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.
"Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," katanya.
Dari perbuatan tersebut, korban mengandung anak tersangka.
Bahkan, korban kini telah melahirkan dua anak kembar yang berusia 2 bulan.
"Tersangka memperkosa anak kandungnya sendiri," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3/2019).
AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi.
Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.
• Usai Diduga Hina NU dan Banser, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akan Menjalani Sidang di PN Surabaya
"Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan," ungkap AKBP Setyo Koes Heriyatno.
"Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung, Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel, Minggu 10 Maret 2019," sambung dia.
Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-video.com yang berjudul Kakak Beradik di Samarinda Diperkosa Ayah Kandung, Ibu Beri Pil KB Agar Tak Hamil