Berita Blitar
10 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP dalam Razia Puasa, Masih di Bawah Umur & Pasangan Sejenis
10 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP dalam Razia saat Puasa, Mayoritas Sejoli di Bawah Umur dan Pasangan Sejenis.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
10 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk Satpol PP dalam Razia Puasa, Masih di Bawah Umur dan Pasangan Sejenis
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Pada bulan Ramadan 2019 ini, petugas Satpol PP Kota Blitar makin intensif menggelar razia di sejumlah tempat kos. Kamis (9/5/2019), petugas berhasil menjaring sebanyak 10 pasangan bukan suami istri alias pasangan kumpul kebo sedang berduaan di kamar kos.
Dari 10 pasangan kumpul kebo yang terjaring razia Satpol PP Kota Blitar, enam di antaranya masih di bawah umur.
Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos.
Petugas juga mendapati satu pasangan sesama jenis di berduaan di kamar kos.
"Ada 10 pasangan yang kami jaring dalam razia ini. Rata-rata masih di bawah umur. Ada juga pasangan sesama jenis, sama-sama perempuan berduaan di dalam kamar kos," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, usai razia.
• Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya
• BREAKING NEWS: Massa Emak-emak Surabaya Geruduk Kantor KPU, Tuntut Situng Dihentikan, Juga Kasus ini
• Misteri Rian Pemakai Vanessa Angel & Bayar Rp 80 Juta Ternyata Ada Ditangan Penyidik Polda Jatim ini
• PDIP Juara Pemilu, PKB Gerindra PKS Draw, Inilah Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Surabaya
Menurut Juari, dalam razia itu dibagi menjadi dua tim, yaitu, di wilayah timur dan di wilayah barat.
Tim di wilayah timur menyisir tempat kos di Kecamatan Sananwetan.
Sedangkan tim di sebelah barat menyisir tempat kos di Kecamatan Sukorejo.
"Tim wilayah timur mendapat lima pasang, sedangkan tim wilayah barat juga lima pasang. Yang pasangan sesama jenis itu kami temukan di tempat kos Jl Pramuka, Sananwetan," ujar Juari.
Petugas juga menemukan pasangan sedang mabuk-mabukan di tempat kos di wilayah Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo.
• VIDEO Menolak Diajak Hubungan Badan Istrinya, Pria ini Bunuh Diri & Barang Aneh Nempel Organ Intim
• Pacari Siswi SMP, Pelajar ini Minta Dikirimi Foto Organ Intim via WA, Hubungan Badan Terbongkar Ortu
• VIDEO VIRAL: Ada Kondom, Ini Detik-detik Bos BUMN mau Dinas Malah Tewas Usai Ngamar sama Cewek Seksi
• Berdalih Kumpulkan Uang untuk Menceraikan Istrinya, Pengamen ini Larikan Gadis Ingusan asal Jombang
Kondisi si perempuan teler berat saat dibawa ke markas Satpol PP Kota Blitar.
"Ada cewek yang kobdisinya mabuk berat," katanya.
Dikatakannya, para pasangan yang terjaring razia diberi pembinaan di kantor Satpol PP.
Petugas meminta para pasangan yang terjaring razia untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga memanggil orang tua beberapa pasangan yang masih di bawah umur.
"Razia ini untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadan di Kota Blitar," tegas Juari.
• Hasil Real Count Pilpres, Dari 31 Daerah di Jatim, Jokowi Menang Mutlak 28 Kabupaten Prabowo Hanya 3
• Sering Nginap di Rumah Janda Beranak Dua, Kades ini Tanpa Busana Saat Digerebek Warga Sebelum Sahur
• VIRAL di FB, Driver Cewek Taksi Online Rela Antarkan Jenazah Saat Subuh, Alasan Ahli Waris Terkuak
• Gara-gara VIDEO VIRAL Tarian LGBT, Peringatan Hari Tari Sedunia Berantakan Dibubarkan Massa Ormas
10 Muda-Mudi Kumpul Kebo Juga Diciduk di Sumenep
Sebelumnya, sebanyak 10 orang muda-mudi diamankan Satpol PP Sumenep dalam razia, Minggu dini hari (3/2/2019).
Dari sepuluh muda-mudi tersebut kasusnya berbeda beda, satu diantaranya berduaan dalam kamar kos kosan tanpa memiliki hubungan yang sah.
Petugas Satpol PP Sumenep lalu mengamankan mereka untuk dilakukan pembinaan. Selain itu orangtua dari masing masing anak dipanggil, tujuannya agar mengetahui kelakuan anaknya sekaligus memberikan efek jera.
"Tugas kami mengamankan dan memberikan pembinaan" kata Kasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep Nur Hartatik, Minggu (3/2/2019).
Dalam pengamanan ketertiban penyakit masyarakat tersebut, petugas mengamankan 4 muda-mudi di alun alun taman bunga (TB) pada pukul 01.30 Wib.
Namun 2 dari 4 pemuda yang diamankan di pos pantau Satpol PP itu berhasil kabur.
Nur Hartatik mengakui jika kedua anak tersebut kabur dan meskipun dilakukan pengejaran oleh petugas belum berhasil mengamankan mereka kembali.
"Kami kewalahan, karena yang diamankan banyak. Tetapi kerja kami sudah maksimal dilakukan" katanya.
Diketahui dari 10 anak muda mudi yang diamankan, diantaranya perempuan inisial AOC (18), dan MPD (19) keduanya asal Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura. Diamankan karena berada di area TB pada pukul 01.30 Wib.
Sementara inisial AF (17), ZA (18) dan MR (20) ketiga laki laki tersebut asal Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan. Dan MW (22) asal Desa Guluk Guluk Timur, Kecamatan Guluk guluk diamankan pesta miras didepan terminal baru Arya Wira Raja.
Selain itu juga diamankan pukul 02.10 di kamar kos kosan Desa Kebunagung, Kecamatan Batuan. Yakni, Andi Pangistu (23) asal Desa Kolor, Kecamatan Kota. Taufik Hidayat (28) asal kelurahan Bangselok. Eni Yuniasari (23) dari Kota Kediri dan Siti Aisyah (23) asal Desa Batuputih, Kecamatan Batuputih.
• Baru Menikah Sebulan, Kartika Ajie Mengaku Tak Masalah Tinggalkan Istri saat Laga Away Arema FC
• Sumber Klaim Prabowo Menang Pilpres Atas Jokowi Terungkap, Inilah Sosok di Baliknya yang Dibeber BPN
• Mengaku Temukan Penggelembungan Suara Pemilu 2019, Bendahara DPC Partai Gerindra Pamekasan Kecewa
Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Kena Batunya
Dua pasangan tidak resmi alias pasangan kumpul kebo diamankan petugas gabungan Satpol PP Tuban, TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, di dalam kamar kos saat razia penertiban, Minggu (24/2/2019) pagi.
Dua pasangan kumpul kebo itu dipergoki sedang berduaan dalam kamar dan kos yang berbeda.
"Ada dua pasangan bukan suami istri yang kita amankan, selanjutnya kita data," kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang kepada wartawan.
Menurut Joko Herlambang, dua pasangan yang diamankan tersebut pertama yaitu Kusnandar (32) warga Kecamatan Jenu, Tuban, dengan Dita Yustin Arista (23), warga Bojonegoro, di kos Perbon Utara, Kecamatan Tuban.
Kemudian satu pasangan lainnya Nanang Syafi’i (44) warga Palang, Tuban, bersama Lilis Kartini (37) warga Bandung, diamankan di kos yang berada di jalan Semarang, Kecamatan Jenu.
"Ya kita bawa ke kantor untuk didata, lalu membuat surat pernyataan yang diketahui lurah, dan Camat setempat," ujarnya.
Tak hanya berhenti di dua kos tersebut, petugas gabungan juga menyisir beberapa kost yang rawan terjadi pelanggaran.
Di antaranya wilayah Kecamatan Semanding, Tuban, dan Jenu. Para penghuni kost juga turut didata identitasnya.
"Ada 11 kos yang kita razia, namun yang ada hasilnya yaitu di dua kos, lainnya tidak ada temuan," tegas Joko menambahkan.
Razia tersebut juga turut dilakukan tes urine bagi penghuni kos, yang dipimpin BNNK. Hasilnya, tidak ditemukan penghuni kost yang terindikasi positif sebagai pengguna narkotika.
"Tidak ada hasilnya, tes urine kita sampling, semuanya negatif," kata salah satu petugas BNNK Tuban, Mudiyono. (*)