Calon Manten Wanita Syok Kekasihnya Diciduk Polisi Jelang Akad Nikah, Hamili Gadis Jadi Penyebab
Sang calon mempelai pria digelandang oleh polisi karena terlibat dalam perilaku kriminal.
Ia bermaksud silaturahmi dan melamar korban, WE.
"Namun, satu bulan kemudian, korban WE mengeluhkan sakit pinggang dan tidak enak badan.
Orangtuanya pun memeriksakan korban dan diketahui korban dalam keadaan hamil,” kata Kasubaghumas Polres Magelang Kota, AKP Nur Sajaah, Sabtu (11/5).
Setelah itu, ayah korban berusaha menghubungi pelaku, SP untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, pelaku tak merespon, bahkan ayah korban mendapat informasi jika pelaku akan menikah dengan orang lain.
Berang, ia langsung melaporkan SP ke kantor polisi.
Petugas kepolisian Resort Magelang Kota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak pun langsung melakukan penyelidikan.
SP diketahui akan menikah dengan perempuan berinisial RK, Sabtu (11/5) di KUA Kecamatan Magelang Tengah, dan langsung melakukan tindakan.
SP dibawa ke Markas Polres Magelang Kota, tepat setelah penataran perkawinan di KUA.
• Kejati Jatim Akan Turunkan Satu Jaksa Hadapi 21 Pengacara Sugi Nur (Gus Nur), Pengacara: Sah Saja
• Berikut Cara Mudah Kirim Pesan WhatsApp ke Seseorang, Tanpa Perlu Menyimpan Nomor Kontaknya
• Pembalap MotoGP Marc Marquez Akui Kini Sudah Kecanduan Menang, Baby Alien: Jika Kalah Anda Menderita
Lanjutnya, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, tersangka, dan bukti berupa visum korban.
Proses hukum akan terus berjalan. SP terancam UU No 35 Tahun 2014 Pasal 76 D tentang perlindungan anak, atas pelanggaran melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
“Kami himbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama mereka yang memiliki anak perempuan.
Kepada para perempuan agar tetap menjaga diri dan tak nekat berhubungan
suami-istri tanpa resmi menikah,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jelang Akad Nikah, Pengantin Wanita Magelang Ini Syok, Suami Dijemput Polisi Karena Hamili ABG