Pemilu 2019

Banyak Massa yang Menggelar Aksi, BPP Jatim Prabowo Sebut Warga Sudah Resah Karena Kecurangan

Banyak Massa yang Menggelar Aksi, BPP Jatim Prabowo Sebut Warga Sudah Resah Karena Kecurangan

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/Kolase Tribunnews.com
Prabowo Subianto dan kotak surat suara Pemilu 

Banyak Massa yang Menggelar Aksi, BPP Jatim Prabowo Sebut Warga Sudah Resah Karena Kecurangan

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA – Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur menganggap wajar banyaknya unjuk rasa yang terjadi di Surabaya dan sejumlah tempat lainnya.

BPP Jatim menilai masyarakat resah dengan banyaknya bukti kecurangan yang banyak di temukan akhir-akhir ini.

”Sebuah hal yang menjadi kewajaran ketika masyarakat bergejolak. Sebab, sikap penyelenggara pemilu maupun penyelenggara negara sudah keluar dari batas kewajaran,” kata Ketua Tim Media BPP Prabowo-Sandi di Jatim, Hadi Dediyansah ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (19/5/2019).

Jalan Tol Pandaan-Malang Beroperasi, Kemacetan Jalur Arteri Lawang - Singosari Kini Terurai

Hina Presiden Jokowi dan Tokoh Negara di Facebook, Guru SD Ini Digelandang Penyidik Polda Jatim

Ponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi Dikenal Cerdas Sejak Kecil, Impiannya Ingin Seperti BJ Habibie

Hadi mencontohkan banyaknya money politic, intimidasi oleh aparat negara, hingga penggunanaan fasilitas negara menjadi bukti nyata masalah ketidaknetralan dalam pemilu. ”Ini menjadi masalah komplek,” sebutnya.

Termasuk sistem perhitungan (Situng) KPU yang seharusnya dihentikan.

”(Soal situng) fatal salahnya. Secara prosedural sudah tak dilakukan oleh KPU. Sehingga wajar, karena pemilu kali ini terburuk sepanjang sejarah kemudian masyarakat bergejolak,” katanya kembali.

Untuk diketahui, 23 elemen organisasi massa yang menamakan diri sebagai Forum Umat Islam Indonesia mendatangi Gedung DPRD Jatim, Jumat (17/5/2019).

Mereka menuntut DPRD mendorong pemerintah ikut mengusut kematian ratusan petugas pemilu selama penyelenggaraan pesta demokrasi lalu. 

"Kami berharap kepada DPR agar mendorong pemerintah untuk ikut mengusut tuntas penyebab kematian lebih dari 600 orang petugas pemilu lalu," kata salah satu perwakilan aksi ini, Indra Rouf di sela acara tersebut. 

Menurutnya, kematian para penyelenggara pemilu tersebut tak wajar.

"Sehingga, hal ini harus ada langkah pengusutan secara langsung dari pemerintah," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada pemerintah untuk mengawal proses demokrasi secara adil dan transparan agar menghasilkan produk pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi.

"Pemilu wajib menghasilkan pemimpin dari proses yang jujur dan adil," tegas Indra.

25 Tahun Setia Jadi Nasabah Premium, Tabungan Rp 5 M Pria Surabaya ini Malah Raib, Begini Kisahnya

Jadwal Liga 1 2019 Senin (20/5/2019), Ujian Barito Putera Melawan Persija Jakarta di Laga Perdana

Banser Madura Tolak Gerakan People Power, Sebut People Power Meresahkan dan Merugikan Masyarakat

Selesai di DPRD Jatim, ribuan massa lantas bergerak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim di hari yang sama.

Tuntutannya tegas, mereka berharap Bawaslu untuk mendiskualifikasi salah satu calon presiden (capares) yang berlaku curang.

"Kita datang untuk menuntut keadilan", ucap orator dengan berapi-api saat menyampaikan orasi di atas mobil komando, Jumat (17/5/2019) lalu.

Mereka juga mengatakan, terdapat kecurangan dalam Situng KPU.

Mereka meminta Situng KPU dihentikan, karena kesalahan dalam Situng KPU bisa berakibat perpecahan diantara umat.

Mereka juga menegaskan menolak ditetapkannya Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, yang dihasilkan dari kecurangan dan manipulasi suara rakyat.

Selain itu, mereka menuntut agar petugas pemilu yang gugur dalam pelaksanaan kontestasi pemilu 2019 diusut hingga tuntas.

"Ratusan orang banyak meninggal, sampai sekarang belum diusut penyebabnya", tambah orator yang disambut riuh massa yang memadati areal kantor Bawaslu Jatim sebelumnya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutus KPU bersalah atas input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng) serta pendaftaran lembaga quick count.

Keputusan tersebut berdasarkan pada hasil sidang putusan yang diselenggarakan Bawaslu dan surat putusan Bawaslu Nomor: 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/

Isu People Power Memanas, Beredar Ajakan Tour Jihad ke Jakarta di Media Sosial, ini Pengakuan Admin

Kisah Rahmat, Pensiunan TNI AL yang Jadi DPR RI dari Gerindra, Kalahkan Ahmad Dhani di Dapil Neraka

Keputusan ini diambil atas laporan dugaan kecurangan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Menyatakan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng)," kata Ketua Majelis Hakim Bawaslu, Abhan.

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dalam melakukan input data di Situng KPU.

"Aplikasi Situng ini harus tetap memperhatikan mengenai ketelitian akurasi dalam memasukan data ke dalam aplikasi sistem, sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata anggota majelis Ratna Dewi.

Lebih lanjut, Bawaslu menyatakan Situng KPU akan tetap dipertahankan sebagai instrumen dalam menjamin keterbukaan informasi perhitungan suara bagi masyarakat.

Ratna juga menegaskan kepada KPU untuk bertanggungjawab kepada publik apabila terjadi kesalahan dalam proses input. Data yang disajikan KPU harus valid dan terverifikasi. (Bobby Koloway)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved