Mutilasi di Pasar Besar Malang
Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Lalu Mutilasi di Pasar Besar Malang
Aksi ekstrim itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP pada tanggal 7 Mei 2019.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Aqwamit Torik
Hal itu di dasari ketika dilakukannya penyelidikan yang menerangkan bahwa keterangan pelaku selalu konsisten.
Pelaku bisa bercerita semua proses awal secara detail.
Yang artinya, cerita tersebut di desain sedemikian rupa untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang kejadian tersebut.
"Saat melakukan perbuatannya pelaku ini dalam keadaan sadar dan normal. Atau tidak dalam gangguan berfikir atau gangguan jiwa. Jadi ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku," ucap AKBP Asfuri.
Sugeng jadi tersangka
Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah fakta terbaru dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang mengungkapkan, bahwa Sugeng lah yang membunuh korban sebelum melakukan mutilasi korbannya.

Ini berbeda dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan, bahwa Sugeng hanya memutilasi korban saja. Potongan tubuh korban ditemukan di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang, Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.
Korban pada saat itu meminta uang kepada Sugeng, akan tetapi Sugeng tidak memilikinya.
Setelah itu, Sugeng lantas memberi makan. Si korbanpun melahap makanan yang diberikan oleh Sugeng.
Usai korban selesai makan, Sugeng kemudian mendekati korban dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mesum kepada korban.
Tindakan tidak senonoh itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
• Guru Pria yang Dance Cover Tarian BLACKPINK Kini Viral di Twitter, Dapat Pujian Karena Tunjukkan ini
• Madura United Puncaki Klasemen Sementara Liga 1, Kiper M Ridho Minta Tim Tak Jemawa dan Lakukan ini
Sejurus kemudian, Sugeng kemudian mengajak korban ke parkiran Matahari Department Store Pasar Besar Malang, atau di TKP.
Sugeng kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim, namun niatnya belum terlaksana korban mendadak pingsan.