Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Akhir Bulan Sudah Bisa Mudik ke Kampung Halaman
Berikut jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019 yang resmi ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Berikut jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019 yang resmi ditetapkan Pemerintah Indonesia
TRIBUNMADURA.COM - Jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019 telah resmi ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Penetapan jadwal libur lebaran dan cuti bersama ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Jadwal libur lebaran dan cuti bersama terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan ini.
• Pelaku Polsek Tambelangan Dibakar Bagi Tugas saat Beraksi, Ada Penyuplai Bom hingga Hadang Mobil PMK
Jika dihitung jumlahnya, terdapat 11 hari libur dan cuti bersama Lebaran 2019.
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.
Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Cuti bersama Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4, dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi PNS akan dimulai pada Kamis (30/5/2019).
• Jadwal Liga 1 2019 Pekan Ketiga Selasa (28/5/2019) Besok, Laga Papan Atas Madura United Vs Borneo FC
Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Sementara jadwal masuk PNS pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).
Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi
- 3 April (Rabu): Isra Mi'raj
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 1 Mei (Rabu) : Hari Buruh
- 19 Mei (Minggu) : Hari Waisak
- 30 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
- 3 Juni (Senin) : Cuti Bersama Idul Fitri
- 4 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri
- 5 Juni (Rabu) : Hari Raya Idul Fitri
- 6 Juni (Kamis) : Hari Raya Idul Fitri
- 7 Juni (Jumat) : Cuti Bersama Idul Fitri
- 11 Agustus (Minggu) : Hari Raya Idul Adha
- 17 Agustus (Sabtu) : Hari Kemerdekaan
- 1 September (Minggu) : Tahun Baru Islam
- 9 November (Sabtu) : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal
- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal
• BTS Buka Toko Pop-Up Merchandise di London, Ada Hadiah Menarik Setiap Hari untuk Pengunjung Setianya
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek
- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih
- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal
Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.
Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Hari Raya Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019. (Tribunnews/Umar Agus W)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Inilah Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Diputuskan Pemerintah
• Sriwijaya Air Buka Rute Baru Surabaya-Medan Pulang Pergi, Cek Jadwal Berangkatannya di Sini