Pemindahan Penahanan Tak Dikabulkan, Mulan Jameela Temani Ahmad Dhani Lebaran di Rutan Medaeng
Di Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah nanti, Mulan Jameela dijadwalkan akan menemani musisi Grup Band Dewa itu di Rutan.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Aqwamit Torik
Dikatakan kuasa hukumnya, Sahid bahwa selepas sidang putusan nanti, kliennya ini meminta langsung dipindahkan.
"Terkait putusan sidang yang di Surabaya ini kan statusnya memang dipinjam, rencananya ya sih secepatnya sebisa mungkin langsung pindah," terang Sahid.
Lalu, bagaimana upaya kasasi terkait kasus yang di Jakarta.
Sahid menambahkan hal ini dikarenakan harus segera menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang, Jakarta Selatan.
"Sebisa mungkin ya segera pindah, namun tergantung administrasinya, karena pemindahan juga kan ada berita acaranya juga dari Kejari," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung mengaku penahanan Ahmad Dhani tidak berada dibawah yuridiksinya. Melainkan, penahanan suami Mulan Jameela itu kewenangan dari hakim.
"Kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa. Kalau terakhir kemarin di PT (pengadilan tinggi) ya hakim PT berarti. Tapi kalau dia mengajukan kasasi berarti di MA. Intinya kewenangan penahanan Ahmad Dhani ada di hakim, bukan jaksa," tegasnya. (Syamsul Arifin) TribunMadura.com
• UEFA Rilis 20 Nama yang Masuk Skuad Terbaik Liga Champions, Cetak Lima Gol Tapi Tak ada Mo Salah?
• Tuai Kecaman setelah Follow Akun Member EXO & BIGBANG, Luna Maya: Saya Cinta BTS Tapi Follow IG Kai
• Penemuan Tulang Belulang Manusia Hangus di Mojokerto, Polisi Akui Kesulitan Datangi Lokasi Kejadian