Berita Malang

Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Kabar Duka dari PDIP, Politisi Kawakan Mantan Ketua Dewan Wafat

Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Kabar Duka Datang dari PDIP, Politisi Kawakan Mantan Ketua Dewan Wafat.

Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Priyatmoko Oetomo, mantan Ketua DPRD Kota Malang. 

Mantan anggota DPRD Kota Malang dari PDIP ini diperiksa sebagai saksi bersama koleganya: Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, M Zainudin dan Slamet, untuk tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. 

Mereka disidang oleh majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andi Kurniawan, Arief Suhermanto, dan Dame Maria Silaban.

Saat memeriksa saksi Priyatmoko, tim jaksa memutarkan rekaman percakapan telepon 13 juli 2015 malam.

Jaksa menyebut rekaman itu adalah suara Priyatmoko dengan Suprapto.

Mereka terdengar membicarakan empat fraksi: Demokrat, Golkar, PKB, dan PDI-P.

"Papat, yo? Iku kan kurang 300, mene opo saiki (Empat, ya? Itu kan kurang 300, besok apa sekarang?)," demikian percakapan antara Priyatmoko dan Suprapto.

Tapi Priyatmoko Oetomo berkelit bahwa itu bukan suaranya. 

"Hmmm, tidak," jawab Priyatmoko, singkat.

Hakim, jaksa dan pengunjung pun menggelengkan kepala, seolah heran dengan Priyatmoko.

Priyatmoko juga sering bersikap seolah tak mendengar, linglung, dan lupa dengan apa inti dari rekaman suara.

"Apa betul itu suara bapak dengan Pak Suprapto?" tanya hakim meminta ketegasan Priyatmoko.

Innalillahi wa Innailaihi Rajiun, Manusia Tertua Asal Blitar yang Berusia 194 Tahun Meninggal Dunia

Suara yang Diperoleh di Pileg 2019 Pindah ke Caleg Sesama Partai, Caleg Nasdem ini Gugat ke MK

Pria di Kediri ini Menggedor-gedor Pintu Rumah Warga Saat Tengah Malam Dalam Kondisi Bugil

Seluruh ruang terhening menanti jawaban Priyatmoko.

Priyatmoko pun sempat terdiam, terlihat ia memegang kepala sembari mengerutkan wajahnya seolah tengah berpikir keras untuk mengingatnya.

Ternyata, ia hanya menggelengkan kepala tanpa menyampaikan sepatah kata pun terkait rekaman tersebut.

Jaksa lalu memutarkan rekaman suara kedua yang terdengar jelas suara Priyatmoko lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved