Korupsi YKP
Kejati Jatim Akan Panggil Wali Kota Risma Terkait Kasus 3.080 Persil Lahan Milik Pemkot Surabaya
Kejati Jatim Akan Panggil Wali Kota Risma Terkait Kasus 3.080 Persil Lahan Aset Milik Pemkot Surabaya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Kejati Jatim Akan Panggil Wali Kota Risma Terkait Kasus 3.080 Persil Lahan Aset Milik Pemkot Surabaya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kejati Jatim melalui penyidik pidana Khusus berencana memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan aset oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.
Wali Kota Risma, merupakan orang nomor satu di Pemkot Surabaya, dalam hal ini akan dimintai keterangan oleh Kejati Jatim, selaku pihak pelapor.
"Kalau diperlukan kita akan panggil, kan, dia (Risma) yang lapor, Pemkot Surabaya yang merasa kehilangan aset," ujar Kepala Kejati Jatim, Sunarta, Senin, (17/6/2019).
Aset milik Pemkot Surabaya yang diduga disalahgunakan oleh YKP mencapai 3.080 persil tanah/lahan, yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Selain Risma, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi atas Ketua DPRD Surabaya, Armuji.
• Ketua DPRD Surabaya Armuji Diperiksa Terkait Korupsi Triliunan YKP, Risma Nyusul Usai Antar Jokowi
• PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya
• Viral PKL Jual Rujak Cingur Rp 60 Ribu, Mella Tak Kapok Meski Pusing: Saya Tak Takut Kan Tak Mencuri
Politisi PDIP itu akan dipanggil terkait panitia khusus yang dibentuk DPRD Surabaya, menyikapi lahan Pemkot Surabaya yang sejak lama dikuasai dan dikelola YKP.
"Kalau hari ini (Senin, 17/6/2019), ada tiga orang kami panggil," jelas Sunarta.
Sejak beberapa pekan lalu, Kejati Jatim getol mengusut kasus dugaan penyalahgunaan aset oleh PT Yekape, perusahaan bikinan YKP, yayasan bentukan Pemkot Surabaya sejak tahun 1951.
Mulanya, Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dimodali 3.080 persil tanah negara atau eigendom verponding untuk dikelola.
Sebagian banyak lahan itu dijadikan perumahan untuk warga.
Sejak awal dibentuk, Ketua YKP dijabat oleh Wali Kota Surabaya.
• Ketua DPRD Surabaya Armuji Akan Diperiksa Kejati Jatim, Untuk Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP
• Jika Kepala Bappeko Eri Cahyadi Ikuti Jejak Risma, Berat Bagi PDIP Mengusungnya di Pilkada Surabaya
• Usut Dugaan Korupsi Triliunan di YKP, Kejati Jatim Bidik Dirut PT YEKAPE & Ketua Pengurus Yayasan

Terakhir Ketua YKP ialah Wali Kota Sunarto 1999 sampai 2000.
Dia mengundurkan diri karena terbentur Undang-undang Otonomi Daerah yang menjelaskan bahwa kepala daerah tidak boleh rangkap jabatan.
Posisi Ketua YKP diserahkan akhirnya kepada Sekretaris Daerah Kota Surabaya kala itu, Yasin.
Namun, tiba-tiba pada 2002 Sunarto menunjuk dirinya sendiri sebagai Ketua YKP beserta sembilan pengurus lainnya.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yayasan juga diubah seakan terpisah dari Pemkot Surabaya.
• Ingin Warnai Pilkada Surabaya 2020, PSI Elus-elus Tiga Nama ini Untuk Jadi Suksesor Wali Kota Risma
• Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles Gelap, Polda & Kejati Jatim Saling Lempar, Berkasnya Ketlisut?
Belakangan, YKP malah mendirikan PT Yekape yang mengurus usaha perumahan.
Sejak awal berdiri, YKP setor pendapatan ke kas Pemkot Surabaya.
Namun, sejak 2007, tidak ada lagi pemasukan dari YKP ke kas Pemkot Surabaya.
“Dari data yang sudah kami sita dari hasil penggeledahan kemarin, Yekape menguasai 3.080 persil bidang tanah. Nilainya mencapai triliunan,” beber Sunarta, Jumat, (14/6/2019).
• Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan
• Viral Video Oknum Juru Parkir Tarik Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kota Malang, Begini Tanggapan Dishub
• FAKTA TERBARU Suami Gadaikan Istri Akhirnya Terungkap, Semua Bermula Ketika Menjadi TKI di Malaysia
• VIDEO VIRAL Detik-detik Banser Geram ke Salim Ahmad Gara2 Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Kiai NU