Berita Malang

Oknum Jukir Patok Tarif Parkir Rp 50 Ribu Tak Punya Kartu Anggota Parkir, Begini Dalih Pelaku

Dua oknum juru parkir diduga melakukan pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu di Kota Malang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Polisi dan oknum juru parkir patok tarif parkir Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang, Senin (17/6/2019). 

Dua oknum juru parkir diduga melakukan pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu di Kota Malang

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Oknum juru parkir pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu ternyata tidak memiliki kartu anggota parkir.

Pelaku nekat mematok tarif sebesar Rp 50 ribu kepada sopir bus yang parkir Alun-alun Kota Malang.

Dalam dugaan kasus ini, petugas kepolisian Polsek Klojen meringkus Panut (51) dan Kholil (47), Senin (17/6/2019).

Juru Parkir Patok Tarif Rp 50 Ribu untuk Bus di Kota Malang, Pelaku Tak Punya Kartu Anggota Parkir

Viral Video Oknum Juru Parkir Tarik Tarif Parkir Rp 50 Ribu di Kota Malang, Begini Tanggapan Dishub

"Yang bernama Panut ini tidak memiliki kartu anggota parkir," jelas Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto.

"Dia merupakan juru parkir yang setiap harinya menyetorkan hasil parkir tersebut kepada saudara Kholil," tambahnya.

Pungutan liar tarif parkir Rp 50 ribu terbongkar setelah aksi pelaku viral di media sosial.

Kasus aksi pemungutan liar ini sempat viral di media sosial Facebook saat akun bernama Wahyu Ari mempostingnya di grup "Info Malang Raya", Minggu (16/6/2019).

Dalam postingannya, dia menyebutkan, ada juru parkir yang telah melakukan pungutan liar dengan tarif Rp 50 Ribu ke sopir kendaraan bus pariwisata untuk satu kali parkir.

Petugas Dishub saat mendatangi juru parkir di Alun-alun Kota Malang, Minggu (16/6/2019).
Petugas Dishub saat mendatangi juru parkir di Alun-alun Kota Malang, Minggu (16/6/2019). (ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM)

Untuk melengkapi unggahannya, ia juga menunjukkan bukti rekaman video dan juga foto dari juru parkir tersebut.

"Tadi siang, petugas kami telah mengamankan kedua pelaku ditempat yang terpisah," kata Kompol Budi Hariyanto.

"Keduanya, saat ini masih kami periksa dan kami dalami," sambung dia.

Kompol Budi Hariyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Panut mengaku telah menarik parkir sebesar Rp 50 Ribu kepada bus tersebut.

Panut berdalih, setiap harinya menyetorkan uang restribusi parkir ke petugas Dinas Perhubungan Kota Malang. (M Rifky Edgar)

Wiranto Akui Sudah Maafkan Kivlan Zen Meski Masuk Daftar 4 Tokoh Negara yang Jadi Target Pembunuhan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyatno, membenarkan adanya video oknum juru parkir nakal di Alun-alun Kota Malang.

Handi Priyatno mengatakan, Satlantas Polres Malang Kota dan Dishub Kota Malang langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku si jukir nakal tersebut.

"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras. Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi Priyatno.

Handi Priyatno menegaskan, peringatan keras juga diberikan kepada juru parkir nakal lainnya, agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Berikut Jadwal Tunda Laga Madura United Vs PSS Sleman pada Lanjutan Liga 1 2019 Pekan Keempat

Ia menyebut, dua pelaku yang terekam dalam video diancam pidana apabila mengulangi menarik tarif parkir diluar Perda.

Berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2015, tarif parkir bus, truk, dan kontainer sebesar Rp 10 ribu.

Tarif bus mini bus sebesar Rp 5.000, pick up dan mobil Rp 3.000, serta sepeda motor Rp 2.000.

"Tarifnya masih sama sesuai Perda. Yang menarik tidak sesuai itu maka diancam pidana," ucap dia.

Handi Priyatno mengatakan, Dishub Kota Malang terus melakukan pembinaan secara kontinu agar tidak ada lagi juru parkir yang menarik tarif tidak sesuai semestinya.

"Pembinaan secara kontinue terus dilakukan. Harapannya para juru parkir ini tidak lagi nakal, setor juga sesuai yang dipungut," ujarnya. (Aminatus Sofya)

Syahrian Abimanyu Gagal Debut Bersama Madura United di Piala Indonesia, Status Pemain Jadi Kendala

Leg 1 Piala Indonesia Persebaya Vs Madura United, Laskar Sapeh Kerrab Tanpa 4 Pemain Andalan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved