Berita Viral
Mahar Mewah Mobil Fortuner saat Pernikahan Berujung Nestapa, Setelah Pengantin Tak Bisa Memakainya
Mahar Mewah Mobil Fortuner saat Pernikahan Berujung Nestapa, Setelah Pengantin Tak Bisa Memakainya.
"Uang penjualan tidak diserahkan ke kantor, melainkan digunakan untuk bermain judi online," jelasnya.
Pihak perusahaan baru menyadari kehilangan satu unit Fortuner pada 18 Juni 2019, ketika melakukan stok barang.
Setelah melakukan pengecekan audit, akhirnya diketahui bahwa DS yang mengeluarkan mobil dari gudang.
Kemudian, Supervisor PT Nasmoco Pati, Dedy Agung Putra Jaya melaporkan DS pada polisi.
Akibat perbuatan DS, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 506.600.000.
"Tersangka kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Ada kemungkinan akan kami sangkakan pula dengan pasal penggelapan."
"Sementara Fortuner yang seharusnya dimanfaatkan pasangan pengantin kami tahan sebagai barang bukti," ucap AKBP Jon.
AKBP Jon mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar Fortuner tersebut kembali pada Mega dan Ujok.
Sementara itu, ketika ditanyai, DS mengatakan, Ujok membeli Fortuner hasil curiannya dengan uang tunai.
Uang tersebut diakuinya telah habis untuk judi online.
Berita diatas sudah tayang di TribunStyle.com, dengan judul: Viral Seserahan Pernikahan Mobil Fortuner di Pati, Kini Polisi Tahan Mobil Pengantin, Hasil Curian?