Pilpres 2019
Kejaksaan Negeri Sumenep Ikut Tolak Kerusuhan Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Oleh MK
Kejaksaan Negeri Sumenep Ikut Tolak Kerusuhan Jelang Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Oleh MK.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, menyatakan menolak segala bentuk kerusuhan menjelang pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada 28 Juni 2019 nanti.
"Menyikapi proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), kami menyatakan menolak segala bentuk kerusuhan," katanya, Selasa (25/6/2019).
Pihaknya, kata Bambang Panca Wahyudi Hariadi, juga menghimbau kepada anggota, dan elemen masyarakat Sumenep untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman khususnya wilayah Kabupaten Sumenep.
"Ayo jaga Jawa Timur dan tolak kerusuhan untuk Indonesia yang damai," ajaknya.
Untuk wilayah Sumenep, Madura, kondisinya aman menjelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang sudah selesai dan kini menunggu hasilnya, apakah MK memenangkan pasangan 01 Jokowi-Maruf Amin, ataukah sebaliknya pasangan 02 Prabowo-Sandi.
"Kabupaten Sumenep aman," tegasnya.
• Menjelang Putusan Sidang MK, Inilah Prediksi Jitu Para Pengamat Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019
• Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 Dibacakan 28 Juni, Begini Janji Mulia Ketua MK Anwar Usman
• Jelang Putusan MK Soal Sengketa Hasil Pilpres, Dandim Sumenep Himbau Warga Menolak Segala Kerusuhan
• Awasi Aliran Kepercayaan, Kejari Pamekasan Bentuk Tim Pakem Jelang Pengumuman Sengketa Hasil Pilpres
• Mau Menikah, Pemuda ini Cekik Kekasih Hingga Tewas Karena Sering Dibanding-bandingkan Dengan Mantan