Pria Gay yang Miliki Bisnis Salon ini Tiduri 50 Lelaki di Antaranya Pelajar, Warga Resah Kelakuannya

Pria Penyuka Sesama Jenis ini Tiduri 50 Lelaki di antaranya Masih Pelajar, Warga Resah Kelakuannya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
vectorstock.com
Ilustrasi 

Pria Penyuka Sesama Jenis ini Tiduri 50 Lelaki di antaranya Masih Pelajar, Warga Resah Kelakuannya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim ungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pekerja salon penyuka sesama jenis, di Tulungagung, Senin (1/7/2019).

Pelakunya, bernama Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung.

Ia mengaku mengalami disorientasi seksual, lalu mulai menyukai sesama pria atau gay sejak 2006.

Catatan polisi, sedikitnya ada 50 orang yang pernah ditiduri oleh pelaku, sejak 2004.

Namun dua diantaranya, berusia dibawah umur, dan berstatus sebagai pelajar.

Kedua korban itu berinisal, FR (16) dan RZ (15).

Naik Honda Vario Boncengan Tiga, 3 Cewek ini Tewas Mengenaskan Usai Tubuhnya Dilindas Truk Trailer

Leg 2 Semifinal Piala Indonesia, Madura United Tanpa Asep Berlian saat Menjamu PSM Makassar

Terbentur Izin Keamanan Polisi, Kick Off Laga Persebaya Surabaya Vs Persela Lamongan Berubah

"Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang Rp 100-150 Ribu. Perkenalan korban dan pelaku lewat AA tukar nomor ponsel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).

Selama ini, pelaku melakukan hubungan intim sesama jenis di rumahnya, beralamat Perum Citra Damai, Ringin Pitu, Kedung Waru, Tulungagung.

"Itu rumahnya sendiri, bukan kontrak kami tangkap dia di sana," katanya.

Ternyata, ungkap Aldy, di rumah tersebut pelaku membuka juga bisnis salon dan tata rias, yang berjalan sejak 2006.

"Dia itu profesional, bisa rias juga dan pelanggan rias gak ada kaitanya sama perbuatannya," jelasnya.

Proses penangkapan pelaku, ungkap Aldy, berawal dari laporan warga yang resah akan perbuatan pelaku.

"Ya kan tersangka udah puluhan kali lakukan disitu, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," tambahnya.

Saat dicokok Anggota Ditreskrimum Polda Jatim di kediaman pelaku.

Pelaku ternyata sedang beduaan dengan salah seorang teman kencannya di dalam rumah.

Kuat dugaan, lanjut Aldy, pelaku usai melakukan hubungan.

"Pas sudah selesai main kayaknya tadi kan ada tisu tisu juga terus celana dalam," tandasnya. (Luhur Pambudi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved