Berita Pamekasan
Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Nyaris Gagal & Molor Berjam-jam, Saat Dimulai Hanya Sidang 15 Menit
Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Nyaris Gagal dan Molor Berjam-jam, Saat Dimulai Hanya Berlangsung 15 Menit
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Mujib Anwar
Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Nyaris Gagal dan Molor Berjam-jam, Saat Dimulai Hanya Berlangsung 15 Menit
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Sidang Paripurna DPRD Pamekasan, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pamekasan terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, nyaris gagal, Jumat (5/7/2019).
Sebab dalam undangan sidang itu sidang ditentukan pukul 09.00, namun molor selama dua jam, hingga pukul 11.00 WIB.
Sebab jumlah anggota dewan yang datang tidak mencapai kuorum.
Sementara pihak eksekutif yang diundang, sebelum pukul 09.00 sudah datang dan memasuki ruangan sidang utama DPRD Pamekasan.
Pantauan di lokasi, sejak pukul 09.00 sejumlah anggota dewan yang datang tidak langsung masuk ke ruang sidang, melainkan masuk ke ruang fraksi masing-masing.
Sehingga di ruang sidang utama DPRD tidak seorangpun anggota yang masuk dan duduk di kursi.
Sementara Wakil Bupati Pamekasan, Rajae dan Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin berada di ruangan lobi.
Begitu juga beberapa pimpinan organisasi pejabat daerah (OPD), terlihat berdiri di depan pintu masuk ruang sidang, karena mereka tahu jika di dalam ruang sidang belum terlihat seorangpun anggota dewan, termasuk tiga wakil ketua DPRD Pamekasan.
“Sidang belum dimulai, karena belum kuorum,” kata salah seorang staf dewan.
Setelah jumlah anggota dewan dinyatakan kuorum, yakni 23 orang, sekitar pukul 11.00 sidang dimulai.
Hanya saja, sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit, karena waktunya terbentur dengan salat jumat, sehingga sidang dipercepat.
Saat itu Wakil Bupati Raja’e, mewakili bupati membacakan jawaban bupati, Mohammad Sahur, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP) langsung intrupsi meminta Wabup Rajae menghentikan materi yang dibacanya.
Karena waktunya mendekati salat Jumat dan mengusulkan agar lembar jawaban itu digandakan saja, biar dibaca anggota dewan.
“Maaf tinggal sedikit dan ini merupakan poin yang terpenting untuk disampaikan, sehingga saya perlu meneruskan,” kata Rajae, melanjutkan bacanya yang tidak lebih dari lima menit.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili, usai sidang kepada Tribunmadura.com, mengatakan, diakui molornya jadwal sidang dari yang ditentukan itu karena sebagian anggota dewan tidak datang.
Bisa jadi ketidakhadirannya di sidang ini, mereka punya kesibukan di luar.
Apalagi, sidang ini menjelang akhir pergantian anggota dewan.
Diakui, agar jadwal sidang ini tidak selalu molor, antara 1 hingga 2 jam dari jadwal yang ditentukan, maka maka ke depan, jadwal sidang yang selama ini ditentukan mulai pukul 09.00 dan pukul 10.00, jadwal sidang diusulkan untuk dirubah pukul 13.00.
“Kalau teman-teman eksekutif, sebelum pukul 09.00 sudah datang. Kasihan mereka menunggu lama di sini. Dengan dirubahnya jadwal sidang pukul 13.00 ini, biar teman-teman eksekutif bisa ngantor dan menyelesaikan tugasnya. Begitu juga kegiatan komisi bisa berjalan, karena sering berbarengan waktunya dengan sidang paripurna,” ungkap Halili.