Berita Sidoarjo
Setelah Pukul Kekasih hingga Berdarah karena Cemburu, Pria ini Bawa Pacarnya Menginap di Kamar Kost
Pemuda ini membawa pergi kekasihnya menginap di sebuah rumah kos setelah menganiaya pacarnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Mereka mencari kost beberapa hari dengan maksud menunggu bekas luka yang dialami korban hilang," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro menjelaskan, tersangka dan korban berhasil diamankan di sebuah rumah kost di daerah Surabaya.
"Setelah pengaduan keluarga dari korban, unit Reskrim Polsek Waru dan Gedangan berhasil mengamankan pelaku dan korban. Pelaku sendiri kooperatif ketika ditangkap," bebernya.
Iptu Untoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui tidak ada unsur penculikan, seperti yang sebelumnya viral di media sosial.
"Tidak ada unsur penculikan. Namun, yang ada hanya unsur penganiayaan saja," jelas Iptu Untoro.
"Pelaku sendiri dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman 2 tahun," pungkasnya.
• Antisipasi Kejahatan dan Penganiayaan Pegawai, Polisi Minta Pengelola Minimarket Pasang CCTV