Guru Honorer Dimutilasi
Dua Tersangka Pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi Tulis Surat Minta Maaf, Begini Isinya
BREAKING NEWS - Dua Tersangka Pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isi Lengkapnya
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
Dua Tersangka Pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi Tulis Surat Permintaan Maaf, Begini Isi Lengkapnya
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Aris Sugianto dan Azis Prakoso, dua tersangka kasus pembunuhan Budi Hartanto guru honorer dimutilasi menulis surat permintaan maaf kepada orangtua dan keluarga korban, Kamis (11/7/2019).
Surat permintaan maaf itu ditulis saat Aris Sugianto dan Azis Prakoso di berkas perkara dan barang bukti yang dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Kabupaten Kediri.
Dari balik jeruji sel tahanan, Aris Sugianto dan Azis Prakoso menulis surat.
Isinya, intinya meminta maaf kepada keluarga korban serta mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.
Kedua tersangka pembunuhan Budi Hartanto guru honorer dimutilasi ini juga mengaku terus mendoakan agar korban Budi Hartanto diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal baiknya selama di dunia dan ditempatkan di tempat golongan orang-orang beriman.
Aris Sugianto mengaku sangat menyesal dengan kejadian yang mengakibatkan korban Budi Hartanto meninggal.
"Kami selalu mendoakan almarhum. Kami bacakan tahlil dan doa-doa setelah kami salat," ungkapnya.
• Serba Hitam, Begini Penampilan Terbaru Dua Tersangka Pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi
• UPDATE Terbaru Kasus MUTILASI di Pasar Besar Malang, Sugeng si Jagal Terancam Hukuman Seumur Hidup
• Ketakutan Tak Mau Pergi Ngaji di Rumah Guru, Santriwati ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya
Surat permintaan maaf untuk keluarga almahum dilakukan setelah berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.
Kemudian tercetuslah inisiatif untuk menulis surat permintaan maaf tersebut.
Taufik Dwi Kusuma SH, penasehat hukum kedua tersangka kasus pembunuhan Budi Hartanto guru honorer dimutilasi menjelaskan, kedua tersangka telah menulis surat yang ditujukan kepada pihak keluarga korban.
"Intinya keduanya memohon maaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan secara tidak sengaja," jelasnya.
Taufik berharap, mudah-mudahan permohonan maaf kedua kliennya diterima pihak keluarga. Selain itu juga mendoakan korban semoga khusnul khotimah.
"Kami sebagai penasehat hukumnya akan memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan majelis hakim dan jaksa mempertimbangkan," ungkapnya.
Menurut Taufik, peristiwa pembunuhan yang menimpa korban Budi Hartanto akibat adanya permulaan sebab dan akibat.