Berita Tulungagung

Pria Bertopeng yang Buat Ibu Muda Merintih dan Mertuanya Kaget Terkuak, Ternyata Masih di Bawah Umur

Pihak kepolisian berhasil menangkap pria bertopeng yang masuk ke dalam kamar Dewi Ratnasari (25) seorang ibu muda di Tulungagung Jawa Timur.

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com
Pria bertopeng yang masuk ke rumah ibu muda ternyata masih di bawah umur 

Namun saat itu polisi masih belum mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap DP.

"Berbekal saksi dan hasil olah TKP, kami kemudian meminta keterangan DP," sambung Andik.

DP, pria bertopeng yang masih dibawah umur dan menyatroni kamar ibu muda di Tulungagung dan bertindak kejam, saat menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Karangrejo, Rabu (10/7/2019).
DP, pria bertopeng yang masih dibawah umur dan menyatroni kamar ibu muda di Tulungagung dan bertindak kejam, saat menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Karangrejo, Rabu (10/7/2019). (TRIBUNMADURA/IST)

Rumah Megah Tanpa Penghuni di Sumenep Madura Terbakar, 2 Unit Mobil PMK Dikerahkan ke Lokasi

Masih Ingat Pria Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Kini Ia Sudah Menikah di Dalam Rumah Tahanan

Awalnya DP mengaku, pada jam kejadian ia tidur di rumah neneknya.

Penyidik kemudian memintanya membuka baju.

Saat itu ketahuan ada luka memar dan bekas goresan di bagian punggung serta perut.

Saat dicocokkan, luka itu sangat pas timbul karena berusaha kabur dari jendela yang terbuka di kamar Dewi.

Setelah lama diinterogasi, DP akhirnya mengakui telah membacok Dewi.

Dari pengakuannya, ia sebelumnya bermaksud mencari barang berharga.

"Dia mengaku ingin mencuri, karena mau beli handpone," ungkap Andik.

Saat masuk kamar Dewi lewat jendela yang terbuka, kaki DP menginjak mangkuk.

Dewi yang terbangun kemudian berteriak minta tolong.

Khawatir kedoknya terbuka, DP kemudian membacok Dewi.

Ia kemudian kabur dan pulang ke rumah neneknya, yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.

Dari penelusuran catatan kepolisian, DP ternyata pernah dipenjara saat di Balikpapan.

Dia dihukum 5 bulan dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved