Oknum TNI Tertangkap Mencuri Kotak Amal Masjid, Sempat Dikira TNI Gadungan, Warga Tak Percaya
Seorang oknum anggota TNI inisial Kopda H yang bertugas di satuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu, ditangkap oleh warga
Ia juga memastikan akan memproses secara humum oknum TNI yang terlibat kasus tersebut.
Saat ini, diketahui oknum TNI tersebut melarikan diri dan belum diamankan oleh kepolisian.
“Kalau tidak bersalah ngapain dia lari? Intinya kasus ini akan diproses hukum dan kalau dia lari itu berarti dia akan dihukum berat,” tegasnya.
Tak hanya kepolisian, pihaknya juga melakukan pencarian dan melacak keberadaan oknum TNI tersebut.
“Kita cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,”ujarnya.
• Kepala Desa Pisahkan Istri Kedua dan Ketiga yang Berkelahi di Jalan, ada Kata Pelakor, Viral di WA
• Bukan Terpeleset, Terkuak Sebab Kematian Pendaki Thoriq yang Jasadnya Ditemukan di Gunung Piramid

Diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan oknum TNI tersebut terjadi pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban bocah di bawah umur ini diduga sudah tiga kali melayani pria hidung belang.
“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp 150.000 hingga Rp 200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka,” ungkap Ipda Julkisno Rabu (10/4/2019).
Setelah dipesan oleh pria hidung belang, korban kemudian diajak oleh muncikari ke rumah kosong.
Rumah kosong ini pula yang digunakan oleh oknum TNI melakukan hubungan intim dengan para korban.
Di rumah kosong itu, korban diminta muncikari melihat film porno dan kemudian dipertemukan dengan pelaku.
“Dipertemukan di rumah kosong. Tersangka menyuruh nonton film porno setelah itu dia mempertemukankorban dengan pria hidung belang, dan saat itu mereka melakukan hubungan intim,” jelasnya dikutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com ).
Oknum TNI dalam Pengejaran
Dikutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com ), Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho menjelaskan, pelaku oknum anggota TNI masih dalam pengejaran anggotanya.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sihaloho, Jumat (12/4/2019).