Berita Bangkalan
Pria Gaptek ini Lama Edarkan Sabu di Bangkalan, Polisi Sempat Dibuat Kesulitan Menangkap dan Sita BB
Pria Gaptek ini Lama Jadi Pengedar Sabu di Bangkalan, Polisi Sempat Dibuat Kesulitan Menangkap dan Menyita Barang Bukti (BB).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Pria Gaptek ini Lama Jadi Pengedar Sabu di Bangkalan, Polisi Sempat Dibuat Kesulitan Menangkap dan Menyita Barang Bukti (BB)
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Di era digital seperti saat ini, hampir semua kegiatan masyarakat didukung dengan alat komunikasi berupa ponsel alias handphone. Apalagi untuk urusan bisnis peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ponsel seringkali menjadi perangkat vital transaksi.
Tapi tidak demikian dengan Muhaimin (46), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura ini.
Pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,27 ons atau 127 gram ini malah tidak terbiasa menggunakan handphone alias gaptek (gagap teknologi).
"Saya tidak bisa menggunakan handphone karena mata saya rabun," ungkap Muhaimin di hadapan Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan, di Markas Polres Bangkalan, Senin (15/7/2019).
Muhaimin dibekuk dalam sebuah penggerebekan yang digelar Satreskoba Bangkalan, Kamis (11/7/2019).
Dari rumahnya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 127,6 gram dan tiga timbangan digital.
• Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras
• Demi Liburan Dengan Teman Kencannya, PRT ini Jarah Berlian & Emas Hampir Rp 1 Miliar di Rumah Dokter
• Dua Nelayan Bangkalan Hilang Misterius di Perairan Arosbaya, Hanya Tersisa Perahunya Saja
Pria tamatan SMP itu merupakan residivis atas kasus narkoba.
Ia pernah menjalani hukuman pidana selama 6 tahun 2 bulan.
Desember 2018, Muhaimin menghirup udara bebas.
Kembalinya Muhaimin ke pusaran narkoba, diakuinya karena pelaku berkilah tidak ada pekerjaan lain.
Terlebih, pemasok sabu menawarkan iming-iming penghasilan yang cukup besar.
"Dalam setiap transaksi, saya mendapatkan komisi 10 persen. Semisal seharga Rp 1 juta, saya naikkan senilai Rp 1,1 juta," pungkasnya.
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan menjelaskan, pratek peredaran narkoba tanpa menggunakan handphone tergolong unik di era teknologi saat ini.
"Ia hanya menggunakan kebiasaan, hari dan jam. Pembeli datang begitu saja ke rumah tanpa menelpon atau SMS," terangnya.
• Mahfud MD Berharap Habib Rizieq Dipulangkan ke Indonesia, Minta Kepulangannya Tak Dicampur Politik
• Berikut Besaran Gaji PNS 2019, dan Info Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019, Pahami Sebelum Mendaftar