Berita Jatim

Tuntut Pemerintah Batalkan Kebijakan Impor Garam, BEM Nusantara Geruduk DPRD Jatim

Tuntut Pemerintah Batalkan Kebijakan Impor Garam yang Tidak Pro Petani Garam, BEM Nusantara Geruduk DPRD Jatim.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/BOBBY KOLOWAY
Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bergabung dalam BEM Nusantara mendatangi DPRD Jatim, Senin (15/7/2019) menuntut pemerintah membatalkan kebijakan impor garam yang kini mencapai 2,7 juta ton. 

Data yang dimaksud Lutfi adalah defisit garam industri yang mencapai 2,7 juta ton.

Dari kebutuhan 3,8 juta ton pertahun, produksi garam lokal disebut baru mencapai 1,1-1,2 juta ton.

"Sebab, garam industri (dari impor) itu seringkali luber ke pasaran. Sehingga, bukan sekadar data BPS (Badan Pusat Statistik), namun harus ada data pendamping. Misalnya, data dari kampus," katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas garam agar memiliki kualitas setara dengan garam luar.

"Peran pemerintah kedepan ada dua. Dalam jangka panjang, harus ada pembinaan agar kualitas garam bisa masuk industri. Jangka pendeknya, pemerintah harus bisa membuat harga stabil kembali," kata politisi PAN ini.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah memutuskan mengimpor 2,7 juta ton garam untuk kebutuhan industri. Impor sebanyak itu dilakukan pemerintah untuk mencukupi kebutuhan garam nasional yang mencapai 3,8 juta ton.

Impor tersebut cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya,
Yang mana, pada 2017 mencapai 2,55 juta ton. Kemudian, impor pada 2018 naik menjadi sebesar 2,72 juta ton dan 2,72 juta pada 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved