Kepergok Mencuri Kotak Amal, Pria ini Hampir Diamuk Massa, Recehan Total Rp 100 Ribu Buktinya
Pencurian itu dilakukan oleh Saiful di Masjid Baiturrochim Jalan Kertosentono, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru sekitar pukul 14:00 WIB.
Kepergok Mencuri Kotak Amal, Pria ini Hampir Diamuk Massa, Recehan Total Rp 100 Ribu Buktinya
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Saiful Abidin (40) warga Jalan S Supriyadi, Sukun, Kota Malang hampir saja diamuk massa usai ketahuan mencuri uang di kotak amal pada Kamis (18/7).
Pencurian itu dilakukan oleh Saiful di Masjid Baiturrochim Jalan Kertosentono, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut informasi warga sekitar, pada saat kejadian pelaku mombangkar kotak amal masjid saat kondisi masjid sedang sepi.
Ia kemudian mengambil uang recehan kurang lebih senilai Rp 100 Ribu.
• Lucinta Luna Dilaporkan Polisi Karena Menginjak Foto, Dituduh Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan
• Kisah Marsuto Alfianto Asal Pamekasan, Minta Satu Sapi Belgian Blue ke Jokowi Tapi Malah Diberi Dua
• Berjemur Pakai Bikini saat Liburan, Turis Wanita ini Kaget Dapatkan Hal Tak Terduga dalam Hidupnya
Belum sempat beranjak dari masjid, aksinya ketahuan oleh warga.
Saiful kemudian mencoba melarikan diri namun ia keburu digrebek oleh warga.
Saat digeledah, warga menemukan beberapa uang receh pecahan Rp 2000 sampai Rp 10000 hasil curian Saiful.
"Awalnya saya tidak curiga dengan gerak-gerik pelaku. Tapi saat pelaku mendekati kotak amal dan mencoba membongkar itu saya mulai curiga dan saya amati," ucap Hasan Bisri pengurus masjid.
Akibat kejadian itu, Saiful hampir sama diamuk oleh massa.
Untung saja Polisi dari Polsek Lowokwaru dengan cepat datang untuk mengamankan Saiful.
"Kalau tadi Polisi tidak cepat datang bisa dihajar oleh massa," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiono membenarkan aksi pencurian yang dilakukan oleh Saiful.
Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dimintai keterangan.
"Kalau dilihat dari barang bukti yang diambil, kemungkinan pelaku tidak kami tahan. Tapi kami haruskan wajib lapor. Karena kerugian uang yang diambil tidak lebih dari Rp 2,5 juta sesuai peraturan MA," tandasnya.
• Kisah Marsuto Alfianto Asal Pamekasan, Minta Satu Sapi Belgian Blue ke Jokowi Tapi Malah Diberi Dua
• Big Match, Meski Madura United Berjuluk Los Galacticos, Nyali Arema FC Tak Ciut Bertamu di Madura