Berita Surabaya
Setelah Darmawan Wakil Ketua Dewan dan Sugito Ditahan, 4 Anggota DPRD Kota Surabaya Segera Menyusul?
Setelah Politisi Gerindra Darmawan Wakil Ketua Dewan dan Sugito Ditahan dalam Kasus Hibah Jasmas 2016, 4 Anggota DPRD Kota Surabaya Segera Menyusul?
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Darmawan yang juga politisi Partai Gerindra, Herman Hidayat tidak banyak komentar.
Dia berdalih masih belum mendapatkan kuasa secara resmi dari Aden.
"Saya masih belum bisa bertemu Pak Aden karena masih dalam masa isolasi di rutan," terangnya.
Diketahui, janji tambahan suara rersebut diungkap Darmawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya saat menjadi saksi untuk terdakwa Agus Setiawan Tjong beberapa waktu lalu.
Bantuan suara itu akan diberikan Agus Setiawan Tjong kepada setiap anggota dewan di luar uang jasa yang juga akan diberikan ketika dana hibah sudah cair.
Namun, Darmawan tidak mengungkap berapa suara yang akan diberikan Agus Setiawan Tjong dalam Pileg.
Dia mengaku lupa karena janji itu diucap tiga tahun lalu. Tapi, janji suara itu diragukan.
Darmawan dan Sugito di Pileg 2019 akhirnya tidak terpilih sebagai anggota DPRD Kota Surabaya kembali, karena perolehan suaranya lebih rendah dan tidak cukup mengantarnya kembali ke kursi Yos Sudarso.
• Penuhi Panggilan Kejati Jatim, Wali Kota Risma Diperiksa Terkait Dugaan Megakorupsi Triliunan di YKP
• Ketua DPRD Kota Surabaya Diperiksa 6 Jam di Kejati Jatim, Armuji Ungkap Poin yang Disampaikan
• Makin Serius, Partai Gerindra Lirik 5 Tokoh Non Kader ini Untuk Diusung Maju Pilkada Surabaya 2020
• Gara-gara Pulsa dan Token Listrik, Uang Rp 375 Juta Milik PNS di Tulungagung ini Habis Terkuras