Berita Surabaya
Asisten Profesor Ilmu Hukum yang Kuliahi Polisi Ungkap Pendapat Sadjijono setelah Videonya Viral
Pria paruh baya yang terekam video sedang berdebat dengan polisi justru tak berharap videonya viral.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pria paruh baya yang terekam video sedang berdebat dengan polisi justru tak berharap videonya viral
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Asisten Sadjijono (66), Abdul Halim mengungkapkan, Sadjijono tidak bangga setelah videonya menjadi viral di media sosial.
Justru, Sadjijono merasa tak enak setelah video perdebatannya dengan seorang polisi di jalan, menjadi perbincangan banyak pihak.
“Tapi kalau prof, sih dengan adanya video tersebut tidak bangga lah,” katanya saat dihubungi TribunMadura.com, Kamis (18/7/2019).
• Hendak Ditilang, Pria Paruh Baya Mengaku Profesor Hukum Mencecar Pertanyaan Polisi, Viral di Medsos
“Malah prof itu malah (merasa) tidak enak sendiri, dengan adanya viral video ini,” lanjutnya.
Abdul Halim mengaku, Sadjijono justru merasa rikuh setelah video tersebut tersebar di dunia maya.
Sejak awal, ungkap Halim, Sadjijono tidak memiliki niatan sama sekali untuk menyebarkan video tersebut.
“Itu maksudnya untuk dokumentasi pribadi bukan untuk publik,” katanya.
Menurut dia, Sadjijono bukanlah orang yang mudah marah.
• Skripsi Mahasiswa Setebal 3000 Halaman ini Fokus Bahas Manajemen Konstruksi, Begini Pembahasannya
“Karena itu bukan jiwa prof menyampaikan dengan nada tinggi itu,” jelasnya.
“Orang yang tahu prof, ya gak seperti itu melihat prof,” tandasnya.
Sosok Sadjijono menjadi perbincangan banyak pihak setelah beredar sebuah video di media sosial sepekan terakhir.
Ia terekam dalam sebuah rekaman video berdurasi sekitar 2 menit 16 detik, yang viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria paruh baya dan seorang anggota polisi berompi kuning serta bertopi dinas warna putih.
• Demi Lulus Tepat Waktu, Mahasiswa Pemilik Tugas Akhir Ribuan Halaman Rela Pangkas Waktu Tidur
Tampak pria paruh baya yang mengaku seorang profesor hukum memulai percakapan, melontarkan serentetan kalimat begitu lantang dalam frasa Bahasa Indonesia.
Informasi yang diterima TribunMadura.com, pria itu mempertanyakan rambu-rambu yang terpampang di trotoar pemisah jalan, tepat di traffict light persimpangan Jalan Jemursari, Kota Surabaya.
Pria itu lantas diketahui bernama Sadjijono, seorang profesor di bidang Ilmu hukum yang mengajar di Universitas Bhayangkara Surabaya.
Ia mempertanyakan alasan kendaraan roda dua (R2) boleh memutar di jalur tersebut, sedangkan kendaraan roda empat (R4) tidak diperbolehkan.
“Roda dua berarti boleh memutar ‘R2 putar ikuti isyarat lampu’ dasar hukumnya apa,” kata pria itu dalam video.
• Mahasiswa ini Mampu Kerjakan Tugas Akhir Setebal 3.045 Halaman dalam Waktu 3 Pekan Saja, Jadi Viral
“Yang mana tidak boleh roda 4 putar. Hayo apa dasar hukumnya? Saya professor hukum,” sambung dia.
Kendati bertubi-tubi dicecar pertanyaan, polisi itu mencoba menanggapi.
“Ya roda 2,” katanya dengan singkat.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan pengertian dari rambu-rambu tersebut.
“Ini tidak sembarangan, walaupun ada penegak hukum, tapi harus tahu artinya. Ayo apa artinya coba,” tanya pria itu.
“Itu apa, mana yang melarang R4 putar itu? Boleh R4 itu, kecuali R2 boleh, R4 ikuti isyarat lampu," sambung dia.
• Viral Video Pengemudi Mobil Mewah Kedapatan Curi Tong Sampah, Pelaku Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV
"Berarti r4 tidak ikuti siyarat lampu. Renungkan. Hayo jelaskan itu,” lanjutnya.
Kali ini, petugas polisi tampak diam dan tak menanggapi.
Pria paruh baya itu juga menyinggung soal sidang tilang.
“Temanmu sudah gak berani karena sudah tak datangi, kamu sekarang ada sendiri,” ujar pria itu.
“Kalau nilang, kamu tak gugat, kamu pasti kalah, yakin aku,” tambahnya.
Ia menyebut, plakat rambu itu bukan berisi kalimat larangan pengendara R4 untuk putar balik.
“Karena ada korban, kasihan lah masyarakat. Saya pakar hukum,” tandasnya.
• Pura-Pura sudah Move On dari Mantan Kekasih Ternyata Bisa Percepat Proses Pemulihan Patah Hati