Berita Malang
Penghina Jokowi dan Polri via Instagram Ternyata Warga Kota Malang, Tetangga: Faisol Orangnya Ramah
Penghina atau pelaku ujaran kebencian ke Jokowi dan Polri via Instagram Ternyata Warga Kota Malang, Tetangga: Faisol Abod Batis Orangnya Ramah.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/RIFKY EDGAR
Rumah dari Faisol Abod Batis, pemilik akun Instagram @reaksirakyat1 di sebuah perumahan di Kota Malang, Sabtu (20/7/2019). Faisol ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 10 Juli 2019 karena melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Polri.
Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 16 jo Pasal 4 huruf (b) UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan/atau Pasal 14 ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan mengganggu ketertiban umum.