Berita Sampang

Minta Fee Proyek Pembangunan Kelas Baru di SDN, Dua Pejabat Dinas Pendidikan Sampang Jadi Tersangka

Minta Fee Proyek Pembangunan Kelas Baru di Sekolah SDN, Dua Pejabat Dinas Pendidikan Sampang ini Resmi Menjadi Tersangka.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
Kejari Sampang saat memperlihatkan barang bukti penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang, Rabu (24/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang ditangkap Kejaksaan Negeri / Kejari Kabupaten Sampang, Rabu (24/7/2019).

Dua pejabat tersebut berinisial AR selaku Kasi dan rekannya berinisial MEI selaku Staf Kasi Sarana Prasana Dinas Pendidikan Sampang.

Kepala Kejari Sampang Maskur mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pejabat Dinas Pendidikan Sampang tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Mutiara, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

"Setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Menurut Maskur, kedua pejabat Dinas Pendidikan Sampang tersandung kasus permintaan fee atas proyek pembangunan kelas baru di SDN Banyuanyar 2 Sampang.

Wali Kota Surabaya Risma Langsung Memecat Lurah Lidah Kulon dari ASN Gara-gara Sertifikat Tanah

Adu Jotos Ayah dan Anak Tak Terelakkan, Tetangga Niat Melerai, Malah Tewas di Tempat Karena Ditusuk

TERUNGKAP, Sebanyak 14 Ribu Anak Usia SMA di Jawa Timur Sampai Saat ini Ternyata Tak Sekolah

Kebakaran Lahan Gambut Kembali Terjadi di Sampang, Kini Lokasinya Dekat Dengan Gudang KPU Sampang

Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun

Kemudian pihaknya berhasil mengumpulkan barang bukti sebesar uang Rp 75 juta, dan satu unit mobil jenis Honda CRV bernopol AG 1939 VG .

"Tak hanya itu, barang bukti yang berhasil dikumpulkan juga berupa buku catatan fee proyek, dan sejumlah buku tabungan," beber Maskur.

Selain itu, Maskur juga menyampaikan, bahwa AR sebenarnya sudah ditetapkan tersangka atas kasus pembangunan di sekolahan lain.

"Sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus pembangunan di SMP Negeri 2 Ketapang," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved