Berita Surabaya

Wali Kota Surabaya Risma Langsung Memecat Lurah Lidah Kulon dari ASN Gara-gara Sertifikat Tanah

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) Langsung Memecat Lurah Lidah Kulon dari ASN Gara-gara Sertifikat Tanah.

Editor: Mujib Anwar
NET
Ilustrasi - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) Langsung Memecat Lurah Lidah Kulon Karena Pungli Sertifikat Tanah. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) Langsung Memecat Lurah Lidah Kulon dari ASN Gara-gara Pungli Sertifikat Tanah

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ancaman Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) memecat pejabat Pemkot yang melakukan pungutan liar (pungli) bukan isapan jempol.

Kali ini, Lurah Lidah Kulon Kota Surabaya langsung dipecat oleh Risma, lantaran terbukti melakukan praktik pungli.

Lurah Lidah Kulon itu terbukti melakukan praktik pungli terkait sertifikat tanah dan melanggar ketentuan PP 53 tahun 2010. Dia dijatuhi hukuman disiplin berat.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan, setelah dilakukan proses pendalaman oleh Inspektorat, Lurah Lidah Kulon akhirnya dicopot dari jabatannya per tanggal 22 Juli 2019.

"Yang bersangkutan memang salah berat, ditemukan pelanggaran berat. Makanya sudah dipecat sejak tanggal 22 Juli kemarin. SK pemecatannya juga sudah diterima langsung," tegas M Fikser, Rabu (24/7/2019).

Menurut M Fikser, sejak SK itu turun, Lurah Lidah Kulon itu telah resmi dipecat dari posisinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Budi Santoso Anak Buah Risma Ditangkap Tim Saber Pungli, Warga Urus Sertifikat Dimintai Rp 100 Juta

Janda Muda Baru di Gresik Tembus 927 Orang Dalam Setengah Tahun, Didominasi Perempuan Usia 22 Tahun

Adu Jotos Ayah dan Anak Tak Terelakkan, Tetangga Niat Melerai, Malah Tewas di Tempat Karena Ditusuk

Pilih ke Jakarta, Wali Kota Risma Tak Hadiri Konferda DPD PDIP Jatim yang Digelar di Surabaya

Terhadap pungli yang dilakukan Lurah Lidah Kulon tersebu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, kata M Fikser marah besar dan sangat kecewa.

Pasalnya, Lurah Lidah Kulon Surabaya benar-benar terbukti melakukan pungli. Sebuah tindakan haram yang sering diberi warning khusus oleh Risma agar tidak dilakukan, dalam banyak kesempatan.

"Apalagi sudah pernah diingatkan, beliau pasti marah dan kecewa, sehingga proses pemecatan itu dilakukan," bebernya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Wali Kota Surabaya Risma telah mewanti-wanti semua jajarannya hingga tingkatan paling bawah, untuk melayani warga Surabaya dengan sebaik mungkin.

Risma juga memberikan ancaman keras akan mencopot siapa saja ASN yang terbukti melakukan pungli dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

"Karena semua akan saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Tapi kalau saudara langgar, itu bukan tanggung jawab saya lagi, dan akan saya proses. Saya mencoba memberikan kesejahteraan yang lebih baik. Kalau kurang cukup, keluar saja dari PNS," tegas Risma saat melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (15/7/2019). 

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 8,1 M, Edward Wijaya Salim Dituntut 4,5 Tahun Penjara & Hanya Bilang ini

Tak Tertarik Maju Pilkada Surabaya, M Nur Arifin Pilih Trenggalek & Sebut Surabaya Sudah Auto Pilot

Kusnadi Kembali Pimpin DPD PDIP Jatim, Surabaya Banyuwangi dan Ngawi Langsung Jadi Prioritas Utama

Kacaukan Lawan di Pilkada Surabaya 2020, PDIP Berpeluang Usung Puti Guntur Soekarno Gantikan Risma

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai mendongeng kisah anti-korupsi di Gedung Siola, Sabtu (13/7/2019).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini usai mendongeng kisah anti-korupsi di Gedung Siola, Sabtu (13/7/2019). (TRIBUNMADURA.COM/DELYA OKTOVIE)

Risma Kumpulkan Semua ASN di Surabaya

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser menyatakan, bahwa pasca kasus pungli sertifikat tanah yang melibatkan Lurah Lidah Kulon Surabaya terbukti, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengumpulkan jajaran ASN di Pemkot Surabaya.

"Bu Risma tahu, bahkan beliau terus mengumpulkan seluruh pejabat mulai dari Lurah, Camat semuanya," katanya.

Langkah itu dilakukan Risma, untuk kembali mengingatkan komitmen seluruh jajaran ASN tentang pelayanan kepada warga Surabaya dan menjauhi praktik pungli, yang diharamkan Risma sejak awal.

"Beliau ingatkan kembali tentang komitmen sebagai ASN untuk memberikan pelayanan yang baik dan tidak ada lagi hal yang berkaitan dengan pungli. resikonya berat, pemecatan," beber Fikser.

Dalam kesempatan itu pula, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu selalu berpesan agar menjadikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai prioritas nomor wahid.

"Diingatkan jangan sakiti warga Surabaya," sambung Fikser.

Diakui Fikser, untuk urusan pungli, Wali Kota Surabaya Risma memang tak kenal kompromi.

Karena, dalam beberapa kesempatan Risma banyak memberi peringatan untuk menjauhi praktik haram tersebut. (Yusron Naufal Putra)

Lagi Duduk di Pinggir Jalan, Juru Parkir di Pusat Kota Surabaya ini Ditemukan Meregang Nyawa

Bocah SD Dimarahi Lalu Diseret dari Kelas oleh Oknum Polisi, Ustazah Histeris, Sang Bocah Terguncang

Setelah Memeluk Erat Gurunya, Rahma Tewas Mengenaskan Terpanggang Api Bersama Tiga Adik Kandungnya

TERUNGKAP, Pria Pamekasan Cabuli 50 Anak di Medsos Menyaru Orang Alim dan Suka Puasa Senin Kamis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved