Berita Sumenep

Buntut Napi Kasus Narkoba Bebas Keluar Masuk Rutan Arjasa, Warga Sumenep Beri Kesaksian Mengejutkan

Buntut Napi Kasus Narkoba Bebas Keluar Masuk Rutan Arjasa, Warga Sumenep Beri Kesaksian Mengejutkan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Asmuni (kiri) napi Rutan Arjasa / Pulau Kangean ketika diamankan oleh petugas, karena tertangkap keluar pakai mobil petugas. 

Kepada polisi yang mengamankannya, Asmuni mengaku sedang menjemput istri dan iparnya.

Dia dan istrinya kemudian dibawa dan diserahkan ke petugas Rutan Cabang Sumenep di Arjasa.

Dari data yang dihimpun, Asmuni merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun. Saat ini Asmoni sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2019 anggota Polsek Arjasa/Pulau Kangean melaksanakan giat pengamanan KM. Perintis 51 di Pelabuhan Batu Guluk, sekitar pukul 07.00 WIB.

Ternyata kata Widiarti petugas melihat tersangka Asmuni yang merupakan narapidana dari kasus narkoba itu sedang berada di parkiran pelabuhan sendirian menggunakan mobil pribadi.

"AS diamankan anggota Polsek di Parkiran Pelabuhan Batu Guluk sedang menjemput istri dan iparnya,” kata Widiarti. Kamis (25/07/2019).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved