Berita Tulungagung

Setelah Hampir Setahun, Bupati Tulungagung Definitif Akhirnya Akan Dilantik Oleh Gubernur Jatim

Setelah Hampir Setahun, Bupati Tulungagung Definitif Akhirnya Akan Dilantik Oleh Gubernur Jatim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Dia akan dilantik sebagai Bupati Tulungagung definitif dalam waktu dekat. 

Setelah Hampir Setahun, Bupati Tulungagung Definitif Akhirnya Akan Dilantik Oleh Gubernur Jatim

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Setelah hampir setahun, Plt Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo akhirnya akan dilantik sebagai Bupati Tulungagung definitif pada 13 Agutus 2019 nanti.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi, Selasa (30/7/2019).

Menurut Indra Fauzi, Pemkab Tulungagung sudah meminta ke Guberbur Jawa Timur, agar pelantikan dilaksanakan pada tanggal itu.

"Kami sudah membooking 13 Agustus 2019 agar dilaksanakan pelantikan Bupati," ujar Indra.

Namun diakuinya, tanggal pelaksanaan itu bisa berubah.

Perubahan ini kemungkinan mundur satu atau dua hari, namun tidak mungkin dimajukan.

Kepastian pelantikan ini menyesuaikan jadwal Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Yang melantik kan gubernur. Misalnya, pas tanggal 13 Agustus Gubernur dipanggil Presiden, maka tanggalnya akan diundur, tapi tidak mungkin dimajukan," tutur Indra.

Meskipun nantinya mundur, Indra Fauzi yakin pelantikan tidak sampai tanggal 20 Agustus 2019.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih hasil Pilkada Serentak akhir Juni 2018, Syahri Mulyo dan Marwoto Birowo, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/9/2019).

Namun usai dilantik, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo langsung dinonaktifkan karena statusnya yang menjadi terdakwa.

Selanjutnya sesuai Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 132.33/7553/SJ kepada Gubernur Jatim, Mendagri Tjahjo Kumolo menugaskan Wakil Bupati Tulungagung selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Tulungagung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, sebelumnya, Maryoto Birowo telah menerima surat penetapan sebagai Bupati Tulungagung definitif dari Kementerian Dalam Negeri.

Surat yang ditandatangani Mendadri Tjahjo Kumolo ini tertanggal 11 Juli 2019.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved