Berita Malang
Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta
Gara-gara Order Fiktif secara Online saat Warung Makan Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang ini Merugi Hingga Rp 40 Juta
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
Gara-gara Order Fiktif secara Online saat Warung Makan Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang ini Merugi Hingga Rp 40 Juta
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Penipuan online dengan motif order fiktif di warung makan telah terjadi di Kota Malang.
Kasus penipuan ini diderita oleh pemilik warung makanan Bebek Cipuk yang bernama Fitria Dwi Astuti (40), warga Jalan Terusan Titan 5, G4, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Akibatnya, Fitria harus menderita kerugian hingga mencapai Rp 40 Juta dalam waktu tiga hari saja.
Kejadian itu bermula ketika Fitria akan memindahkan warung makanannya yang terletak di Jalan Tumenggung Suryo ke Jalan Terusan Titan, Kota Malang.
Fitria yang sebelumnya mendaftarkan warungnya di Grab Food, akhirnya meminta pihak Grab untuk menutup tokonya sementara.
Namun, kata Fitria permintaanya itu masih dalam proses.
Hingga pada Sabtu (27/7/2019), Fitria dihubungi oleh salah satu driver Grab bahwa di depan warungnya yang telah tutup itu banyak dibuat nongkrong oleh para driver.
Mendapati laporan itu, ia bersama suaminya Rizki Riswandi mendatangi warungnya untuk melihat kondisi yang ada di sana.
"Mulanya, saya tidak tahu apa yang sedang mereka lakukan. Namun, setelah saya datang mereka kabur semua sambil meninggalkan bukti struk yang berceceran," ucapnya kepada Suryamalang.com (Grup Tribunmadura.com), Rabu (31/7/2019).
• Polisi Akan Panggil Grab, Buntut Order Fiktif Online yang Bikin Warung Bebek Ciphuk Rugi Rp 40 Juta
• Kendarai Motor Yamaha Fiz R, Tiga Pelajar Gresik ini Tewas Mengenaskan Gara-gara Tiang Listrik
• Dipanggil Muhammad Fatah, Lucinta Luna Berdiri, Jawab Iya dan Menoleh, Akhirnya Mengaku Transgender?
• 906 Wanita Sumenep Jadi Janda Selama Januari-Juni 2019, Istri Minta Diceraikan Sebab Perkara ini
Dari situlah, ia baru menyadari, jika di warungnya dilakukan transaksi fiktif.
Karena di struk tersebut tertera tulisan nama warungnya yang pada saat itu sedang tutup.
"Dan ternyata, si penipu ini telah mencetak bukti struk pembayaran menggunakan aplikasi kasirpintar.co.id. Warung saya telah didaftarkan," terangnya.
Dengan bukti struk tersebut, kemudian digunakan untuk dikirimkan ke pihak Grab untuk bukti transaksi pembelian.
Sehingga, dari bukti yang dikirimkan, pihak Grab kemudian mengganti ongkos yang telah dikeluarkan oleh driver grab untuk pembelian tersebut.
"Jelas kami dirugikan, terus kami laporkan kepada Grab untuk proses penutupan ini, namun masih belum ada jawaban," ucapnya.
Fitria mengatakan, atas kejadian ini si penipu diuntungkan dengan promo sebesar 40 persen yang disediakan oleh Grab.
Dan dari keterangan struk tersebut menunjukkan bahwa orderan selalu di angka Rp 125 Ribu.
"Mereka memanfaatkan promo ini. Dia order jadi kan kena Rp 75 ribu karena diskon Rp 50 ribu. Jadi kan si penipu ini untung. Kami duga ada kong kalikong di sini. Dan kami harus membayar 25 persen kepada Grab. Total 40 Juta dipotong 25 persen jadinya berapa? Ya saya rugi. Lagian warung saya tutup," terangnya.
Atas kejadian itu, akhirnya Fitria dan suaminya Rizky melaporkan kejadian ini ke Polres Malang Kota.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna belum banyak memberikan konfirmasi terkait ini karena masih belum melihat detail kronologi laporan.
Namun demikian, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus ini karena sudah ada pelaporan.
"Untuk pendalaman akan saya cek lagi karena ini masih di Polda Jatim. Seharusnya mereka harus laporan dulu ke pihak Grab terkait kasus ini. Nanti akan kami lanjuti," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Suryamalang.com, masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak Grab.