Berita Sumenep
906 Wanita Sumenep Jadi Janda Selama Januari-Juni 2019, Istri Minta Diceraikan Sebab Perkara ini
Data dari Pengadilan Agama Sumenep, jumlah kasus perceraian tersebut didapat hanya dalam kurun waktu 6 bulan, Januari - Juni 2019.
TRIBUNMADURA.COM - Dalam kurun waktu 6 bulan selama 2019, jumlah gugatan perceraian di Sumenep mencapai 1000 kasus.
Lebih tepatnya, Kasus perceraian di Kabupaten Sumenep tahun ini menembus angka 1006 kasus.
Dari angka tersebut, berpotensi ribuan pria dan wanita menjadi duda dan janda.
Banyak faktor dari penyebab gugatan perceraian itu sendiri.
Data dari Pengadilan Agama Sumenep, jumlah kasus perceraian tersebut didapat hanya dalam kurun waktu 6 bulan, Januari - Juni 2019.
"Tahun ini, perkara yang diterima mulai Januari - Juni sebanyak 1006," kata Panitra Muda Permohonan Pengadilan Agama Sumenep, Rahayuningrum kepada TribunMadura.com, Rabu (31/7/2019).
• Gerindra Masuk Kubu Jokowi, 4 Nama Santer Jadi Menteri Kabinet Jokowi, ada Sandi dan Adik Prabowo
• Gadis 19 Tahun Kabur saat Diajak Ayah ke Hotel, Terungkap Korban Pernah Diperkosa Sebanyak 50 Kali
• Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta
"Sementara yang sudah diputus sebanyak 906 perkara dan yang belum diputus sisanya sebanyak 100 kasus," sambumg dia.
Rahayuningrum menyebut, tahun lalu, Pengadilan Agama Sumenep menerima 20242 kasus perceraian.
Sementara perkara yang diputus sebanyak 11934 dan sisa perkaranya pada bulan November 2018 sebanyak 135 kasus.
Ia mengatakan, faktor penyebab perceraian pasangan ini bervariatif, namun, masih didominasi oleh faktor ekonomi.
"Faktor penyebabnya itu bervariatif, di antaranya masalah ekonomi. Ekonomi dalam hal ini masalah nafkah dan lainnya," ujar dia.
"Selain itu, juga ada perselingkuhan. Perselisihan artinya perselisihannya sudah memuncak. Dan ada kasus perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," tambah dia.
Ditanyakan bahwa dari 1006 jumlah cerai gugat, pihaknya mengaku jika persentasenya lebih banyak yang cerai gugat (CG) dari pada cerai talak.
"Misalkan persentase persenan, bisa jadi 10 persen itu perkara lain-lain dan sementara 50 persen masuk cerai gugat," katanya. (Ali Hafidz Syahbana)
Angka Cerai di Gresik Meningkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/perceraian-talak-cerai.jpg)