Pilkades Serentak
Hasil Pilkades di Gresik ini Suara Berakhir Imbang, Calon Menuntut Lalu Inilah yang Akhirnya Terjadi
Hasil Pilkades di Desa Klangonan Kecamatan Kebomas Gresik ini Suara Berakhir Imbang, Calon Menuntut Lalu Inilah yang Akhirnya Terjadi.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Hasil Pilkades di Desa Klangonan Kecamatan Kebomas Gresik ini Suara Berakhir Imbang, Calon Menuntut Lalu Inilah yang Akhirnya Terjadi
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pemilihan kepala desa / Pilkades Serentak di 264 desa di Kabupaten Gresik telah selesai digelar. Namun, persoalan belum selesai. Pasalnya ada satu desa yang berakhir imbang dan mendesak agar dilakukan perhitungan suara ulang.
Hasil imbang itu terjadi di Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Ini setelah dua calon kepala desa (Cakades) nomor urut 02 dan 03 mendapat perolehan suara sama. Yakni, sebanyak 563 suara dari total empat tempat pemungutan suara (TPS).
Calon nomor urut 02 meminta agar dilakukan penghitungan ulang. Namun, jika mengacu pada aturan, calon nomor 03 yang menjadi pemenang.
Dalam peraturan bupati (Perbup) no 10 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Perbup nomor 12 tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian bakal calon kades, apabila perolehan sama maka pemenangnya adalah calon yang dapat suara terbanyak di TPS paling banyak pemilihnya.
Tetapi, hasil itu ditolak oleh calon nomor 02. Hingga saat ini belum ada yang ditentukan menjadi calon terpilih.
• Kepala Desa di Kediri Bergolak dan Protes, Jabatan 215 Kades Habis Tapi Pilkades Hanya Untuk 35 Desa
• Hasil Pilkades Serentak di Tuban, Dua Calon ini Dapat Suara Sama, Tapi Calon Ini yang Dimenangkan
• Tiga Penjudi Pilkades Serentak di Bojonegoro Ditangkap, Begini Modus Licinnya Meraup Untung Besar
• Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta
Ketua Panitia Pilkades, Desa Klangonan Zainul membenarkan, jika ada persoalan hasil suara yang sama. Padahal, jika mengacu aturan, dirinya tahu siapa yang keluar menjadi pemenang.
Disebutkan, calon nomor urut 02, Oki Hasmono memperoleh 204 suara di TPS wilayah 1, 187 suara TPS wilayah 2, serra 81 suara TPS wilayah 3 dan 91 suara di TPS wilayah 4.
Sementara calon nomor urut 03 M. Ajir Sayuthi mendapatkan 231 suara di TPS wilayah 1, kemudian 249 suara di TPS wilayah 2, lalu 20 suara di TPS wilayah 3, dan 63 suara di TPS wilayah 4.
Sementara TPS paling banyak pemilihnya berada di TPS 1 dan 2.
"Di TPS itu yang unggul nomor 3. Artinya yang keluar sebagai pemenang nomor 3," ujarnya.
Namun, keputusan itu belum diterima semua pihak. Padahal panitia sudah membuat berita acara.
"Hanya Calon nomor urut 2 belum mau tanda tangan. Yasudah kami meminta rekomendasi dari dinas," tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Pemkab Gresik Edy Hadisiswoyo mengaku belum bisa membuat rekomendasi. Sebab, pihak panitia belum bisa menunjukan hasil pleno.