Berita Malang
Gara-gara Order Fiktif Online saat Warung Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang Rugi Rp 40 Juta
Gara-gara Order Fiktif secara Online saat Warung Makan Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang ini Merugi Hingga Rp 40 Juta
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Mujib Anwar
Gara-gara Order Fiktif secara Online saat Warung Makan Tutup, Pemilik Bebek Cipuk di Kota Malang ini Merugi Hingga Rp 40 Juta
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Penipuan online dengan motif order fiktif di warung makan telah terjadi di Kota Malang.
Kasus penipuan ini diderita oleh pemilik warung makanan Bebek Cipuk yang bernama Fitria Dwi Astuti (40), warga Jalan Terusan Titan 5, G4, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Akibatnya, Fitria harus menderita kerugian hingga mencapai Rp 40 Juta dalam waktu tiga hari saja.
Kejadian itu bermula ketika Fitria akan memindahkan warung makanannya yang terletak di Jalan Tumenggung Suryo ke Jalan Terusan Titan, Kota Malang.
Fitria yang sebelumnya mendaftarkan warungnya di Grab Food, akhirnya meminta pihak Grab untuk menutup tokonya sementara.
Namun, kata Fitria permintaanya itu masih dalam proses.
Hingga pada Sabtu (27/7/2019), Fitria dihubungi oleh salah satu driver Grab bahwa di depan warungnya yang telah tutup itu banyak dibuat nongkrong oleh para driver.
Mendapati laporan itu, ia bersama suaminya Rizki Riswandi mendatangi warungnya untuk melihat kondisi yang ada di sana.
"Mulanya, saya tidak tahu apa yang sedang mereka lakukan. Namun, setelah saya datang mereka kabur semua sambil meninggalkan bukti struk yang berceceran," ucapnya kepada Suryamalang.com (Grup Tribunmadura.com), Rabu (31/7/2019).
• Polisi Akan Panggil Grab, Buntut Order Fiktif Online yang Bikin Warung Bebek Ciphuk Rugi Rp 40 Juta
• Kendarai Motor Yamaha Fiz R, Tiga Pelajar Gresik ini Tewas Mengenaskan Gara-gara Tiang Listrik
• Dipanggil Muhammad Fatah, Lucinta Luna Berdiri, Jawab Iya dan Menoleh, Akhirnya Mengaku Transgender?
• 906 Wanita Sumenep Jadi Janda Selama Januari-Juni 2019, Istri Minta Diceraikan Sebab Perkara ini
Dari situlah, ia baru menyadari, jika di warungnya dilakukan transaksi fiktif.
Karena di struk tersebut tertera tulisan nama warungnya yang pada saat itu sedang tutup.
"Dan ternyata, si penipu ini telah mencetak bukti struk pembayaran menggunakan aplikasi kasirpintar.co.id. Warung saya telah didaftarkan," terangnya.
Dengan bukti struk tersebut, kemudian digunakan untuk dikirimkan ke pihak Grab untuk bukti transaksi pembelian.
Sehingga, dari bukti yang dikirimkan, pihak Grab kemudian mengganti ongkos yang telah dikeluarkan oleh driver grab untuk pembelian tersebut.