Berita Viral
Lagi Berhubungan Badan Tak Wajar Bertiga di Tempat Spa, 2 Terapis Muda Ditangkap & Kondom Berceceran
Lagi Asyik Berhubungan Badan Tak Wajar Bertiga di Tempat Spa, Dua Terapis Muda Ditangkap dan Kondom Berceceran.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
Lagi Asyik Berhubungan Badan Tak Wajar Bertiga di Tempat Spa, Dua Terapis Muda Ditangkap dan Kondom Berceceran
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kasus dugaan prostitusi berhubungan badan tidak wajar yang terjadi di Spa & Massage D Glamour, di Jl Raya Gampengrejo, Kabupaten Kediri berlangsung dramatis.
Karena saat polisi menggrebek lokasi, di Spa & Massage D Glamour sedang berlangsung aksi layanan seks ramai-ramai di kamar VIP.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal menjelaskan, kasus prostitusi berhubungan badan tidak wajar alias layanan seks ramai-ramai di Spa & Massage D Glamour diungkap dari informasi masyarakat tentang adanya praktek prostitusi yang melibatkan anak-anak perempuan di bawah umur.
"Anak-anak yang masih di bawah umur ini dipekerjakan sebagai terapis," ujar AKBP Roni Faisal, saat gelar kasusnya di Markas Polres Kediri, Jumat (2/8/2019).
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada praktek prostitusi yang melibatkan tetapis anak-anak.
Petugas melakukan penggrebekan pada Selasa (30/7/ 2019 ) pukul 15.30 WIB.
• Sediakan Terapis Belia untuk Layanan Seks Ramai-ramai, Spa dan Massage D Glamour Digerebek Polisi
• Kenalan Lewat WA Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki
• Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari
Dari hasil penggrebekan didapati di dalam kamar VIP D-Glamor ada yang melakukan seks dengan cara berhubungan badan tidak wajar bertiga dengan tamu pelanggan.
Tarif layanan seks ramai-ramai ini mencapai Rp 500.000 per satu orang terapis.
Dua terapis yang ditemukan sedang berhubungan badan tak wajar melibatkan SB yang berusia 17 tahun dan ME yang berusia 18 tahun.
Selain itu, para terapis juga melakukan handjob (HJ) dengan tarif Rp 200.000, blowjob (BJ ) dengan tarif Rp 300.000 dan fulljob (FJ) tarifnya Rp 500.000.
Tarif tersebut diluar paket kamar atau room di Spa & Massage D Glamour.
Karena ditemukan aktifitas tindak prostitusi, selanjutnya para terapis dan pemilik panti pijat diamankan oleh polisi beserta barang buktinya.
Selanjutnya penyidik Unit PPA Polres Kediri menetapkan Liyan Permana Puyra (32), selaku pemilik D-Glamour Spa & Massage, warga Perum Wilis Indah Kota Kediri sebagai tersangkanya.
• Gara-gara Kambing Etawa, Dua Pejabat Penting Pemkab Bangkalan ini Dijebloskan ke Penjara
• Motor Tabrakan Adu Kepala di Depan Balai Desa, 2 Pemotor di Sidoarjo ini Langsung Tewas Mengenaskan
• Mulai 9 Agustus Tol Pandaan-Malang Berlakukan Tarif Baru, Ini Daftar Lengkap Tarif Semua Kendaraan
Tersangka dikenakan pasal 88 jo pasal 761 UU R1 nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.
Dari Spa D Glamour, petugas mengamankan barang bukti 1 Iembar sprei warna ooklat, 4 bungkus tisu basah, 2 buah kondom merk fiesta, dan 1 mangkok cream pijat.
Lalu, 1 buah buku catatan keuangan, 3 lembar sertifikat terapi, 1 lembar SOP D-Glamour, 1 buah HP untuk operasional dan, uang tunai Rp 984.000.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para terapis 1 helai rok mini warna merah, 3 buah kondom merk sutra yang berceceran, dan 1 bungkus tisu basah.
Serta 1 botol sabun cair, 1 botol sampo, 1 bungkus tisu kering, uang tunai Rp 800.000, 3 buah kondom merk fiesta dan, 1 buah rok warna orange.
• Hotman Paris Sedih Asisten Pribadinya Undur Diri, Kini Ia Buka Lowongan Lagi, Begini Kriterianya
• Dipanggil Muhammad Fatah, Lucinta Luna Berdiri, Jawab Iya dan Menoleh, Akhirnya Mengaku Transgender?
• 5 Pasangan Selingkuh Ngamar di Hotel saat Siang Hari, Tak Mau Buka Pintu Kamar saat Diketuk Petugas
• Sediakan Jasa Pesta Seks, Pria Surabaya Ditangkap di Villa Prigen Lagi Telanjang Bulat sama 7 Orang