Pencabulan Sesama Jenis
Kenalan Lewat WA Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki
Kenalan Lewat WhatsApps (WA) Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Kenalan Lewat WhatsApps (WA) Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh Purwanto, pria gay yang pekerja salon dan penyuka sesama jenis, di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/7/2019).
Pelaku bernama Purwanto (33), pria gay asal Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Purwanto akhirnya dicokok polisi, lantaran terbukti melakukan pencabulan pada dua pelajar pria yang masih di bawah umur.
Dihadapan polisi, Purwanto si pria gay tersebut mengaku perbuatannya, bahwa dirinya memang telah melakukan pencabulan sesama jenis dan berhubungan intim dengan 50 pria.
• Tiduri dan Sodomi 50 Lelaki, Pria Gay Asal Tulungagung Ditangkap Berbalut Celdam dan Tisu Berserakan
• Naik Honda Vario Boncengan Tiga, 3 Cewek ini Tewas Mengenaskan Usai Tubuhnya Dilindas Truk Trailer
• Air Laut Surut, Warga Pesisir Sumenep Ujung Timur Pulau Madura Berburu Ikan & Gurita: Ikannya Gratis
• Ayahnya Susah Payah Datang Dari Kampung, Mahasiswa ini Minta Maaf Lalu Bunuh Diri di Kamar Kos
Berikut Tribunmadura.com merangkum lima fakta penting kasus pria gay asal Tulungagung yang mencabuli 50 orang pria, dari kenalan lewat WhatsApps (WA) hingga besaran tarif kencan:
1. Kenal Lewat Whatsapp (WA)
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pelaku mengenal kedua korbannya melalui pesan WhatsApps (WA).
"Proses perkenalan pelaku dengan korban melalui WA bertukar nomor ponsel," katanya, pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).
Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.
"Disitulah korban diajak hubungan badan, korbannya ya penyuka sesama jenis," jelasnya.
Aldy menambahkan, pelaku memberikan imbalan uang yang cukup murah kepada para korbannya.
Yakni, berkisar antara Rp 50 Ribu hingga Rp 150 Ribu, untuk sekali tarif kencan dan melakukan hubungan badan sepuasnya.
Namun, Purwanto justru membantah hal itu.