Berita Surabaya

Penyidikan Kasus YKP Jalan Ditempat, Padahal Kejati Jatim Janji Umumkan Tersangka Usai Lebaran

Penyidikan Kasus YKP Jalan Ditempat, Padahal Kejati Jatim Janji Umumkan Tersangka Usai Lebaran.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi - Penyidikan Kasus YKP Jalan Ditempat, Padahal Kejati Jatim Janji Umumkan Tersangka Usai Lebaran. 

Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Sunarta menegaskan, bahwa proses hukum atau penyidikan kasus dugaan korupsi triliunan di Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ini masih terus berjalan. 

Sayangnya saat ditanya mengenai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini, Sunarta enggan berspekulasi dengan alasan kasus masih berjalan.

“Sementara belum ada perkembangan kasusnya, yang terpenting berjalan dulu. Karena kita sudah cekal dan blokir supaya tidak ada yang bergerak, baik uang maupun orangnya. Sehingga penangananya efektif,” katanya, beberapa waktu lalu.

5 Ribu KK Sudah Antre, Wali Kota Surabaya Risma Akan Bangun Tiga Rusun Baru di Lokasi Strategis ini

Dikendarai WNA Jepang, Mobil Sport Porsche Rp 2,3 Miliar Hancur di Magetan Gara-gara Seorang Kakek

Tambat Labuh Sontoh, Wisata Alam Tersebunyi di Surabaya yang Baru Ditemukan

Untuk diketahui, jajaran Kejati Jatim kembali menorehkan prestasi dengan keberhasilannya mengembalikan pengelolaan aset YKP setelah bertahun-tahun dikuasai pihak swasta.

YKP sempat ‘lepas’ sejak 2002, dan mulai Senin (15/7/2019) sah kembali kepangkuan instansi yang dipimpin Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.

Pengesahan itu dilakukan bersamaan pergantian pembina, pengawas dan pengurus YKP.

Bertempat di kantor notaris Margareth Diana di Jalan Jawa Surabaya pembina, pengawas dan pengurus baru ‘versi’ Pemkot menandatangani akta pengesahan rapat pembina ‘lama’. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved